Bank Maluku dan Bank DKI Tandatangani Nota Kesepahaman
AMBON, Siwalimanews – Untuk memperkuat dan meningkatkan sinergitas serta kolaborasi bisnis perbankan, antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), maka Bank Maluku Malut bersama Bank DKI menandatangani nota kesepahaman kerjasama.
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Bank DKi dan Bank Maluku Malut dilaksanakan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9) kemarin dilakukan oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy dan Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar yang disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae, Plt Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan Bambang Widjanarko, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 1 DKI Jakarta & Banten Roberto Akyuwen, Kepala OJK Kantor Regional VI Sulawesi Maluku Papua Darwisman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Maluku Roni Nazra.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, dengan ditandatangani nota kesepahaman kerjasama ini, diharapkan akan memperkuat sinergitas pengembangan bisnis perbankan antara Pemda Provinsi Maluku dengan Pemda DKI Jakarta
“Saya berikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Anis Baswedan, komisaris dan direksi serta jajaran Bank DKI atas dukungan dan upaya yang telah dilakukan untuk mendorong terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman ini, yang juga merupakan langkah awal bagi upaya kedua belah pihak untuk memperkuat sinergitas demi pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional DKI, Maluku dan Maluku Utara, tetapi juga lingkup nasional,” ucapnya.
Selain itu kata Murad, berdasarkan peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur semua bank milik pemda wajib memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang.
Baca Juga: Kebijakan PIT Beri Peluang ke Investor Manfaatkan Zona Indsutri“Ini menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang untuk memilih alternatif yang tepat, guna menjamin eksistensi Bank Maluku-Malut. Oleh sebab itu, pilihan membentuk skema KUB dengan Bank DKI Jakarta, adalah sebuah strategi manajemen yang kami nilai paling tepat dan harus kami ambil,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Murad juga meminta kepada seluruh jajaran manajemen Bank Maluku Malut untuk dapat menindaklanjuti langkah awal pelaksanaan sinergitas ini, dan tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan integritas dan kejujuran, sehingga harapan masyarakat Maluku dan Maluku Utara benar-benar dapat terwujud.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy pada kesempatan itu menjelaskan, kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi Bank DKI yang dipercaya untuk sinergi dan kolaborasi bersama Bank Maluku Malut untuk mewujudkan KUB, dalam upaya mendukung implementasi Peraturan OJK No.12/2020 mengenai konsolidasi bank umum dan tentunya untuk menjawab tantangan ketidakpastian ekonomi global, perubahan ekspektasi stakeholders, terkait dengan produk dan layanan perbankan, kebutuhan peningkatan inklusi keuangan dan tentunya untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan business matching antar daerah, khususnya industri pangan, tambang, gas dan sumber daya alam lainnya.
“Saya berikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Pemprov DKI, khususnya Gubernur Anis Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan kolaborasi dengan BUMD DKI Jakarta, sehingga dalam perjalanannya, selama tahun 2021-2022 ini Bank DKI dapat membukukan kinerja yang lebih baik,” ucapnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan