Bakar Rumah Ortu, Pemuda Ini Dikejar Polisi

AMBON, Siwalimanews – Hanya karena kesel ditegur saat mengkonsumsi minuman keras bersama teman teman, warga RT.036, RW.006 kompleks Inakaka, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon bernama Christian Hatumesen tega membakar rumah milik orang tua yang juga tempat dirinya tinggal sendiri.
Peristiwa naas tersebut terjadi Jumat (14/3) malam, alhasil orang tua pelaku bernama Joseph M Hatumesen menempuh jalur hukum dengan melaporkan perbuatan anaknya itu ke Polsek Baguala Sabtu (15/3).
“Laporannya dilayangkan Sabtu kemarin terkait tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya keamanan umum bagi manusia atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHAPidana, oleh korban yang merupakan ayah dari pelaku pembakaran, “ jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada Siwalima di Ambon Senin (17/3).
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian merespon dengan mencari pelaku, hanya saja pasca kejadian pelaku melarikan diri.
“Pelaku masih dalam pengejaran, karena melarikan diri pasca kejadian alias buron, “ tandasnya.
Baca Juga: Bidik Tambang Tehoru, Kadis ESDM Dipanggil UlangKasi Humas menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban atau pelapor sementara berada di pasar transit Passo, kemudian beritahukan oleh keponakan pelapor bahwa telah terjadi kebakaran di rumah pelapor.
Mendangar informasi tersebut pelapor langsung kembali dan sesampainya di rumah pelapor melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan terbakar kemudian.
“Saat tiba dirumah, pelapor diberitahu bahwa anaknya yang melakukan perbuatan tersebut, “ tandasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan berjumlah Rp120.000.000 sehingga pelapor datang ke kantor Polsek Baguala untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (S-10)
Tinggalkan Balasan