Bahas Infrastruktur Pasca Gempa, Komisi V DPR Kunker ke Maluku
AMBON, Siwalimanews – Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Sabtu (18/2) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal kepada wartawan usai pertemuan dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Tanimbar serta Pemkab MBD di Lnatai VI Kantor Gubernur menjelaskan, kedatangan rombongan komisi V ini bertjuan untuk membahas secara langsung kondisi di KKT dan MBD saat maupun pasaca gempa 7,9 magnitudo yang menghantam kedua kabupaten tersebut.
“Ini kita fokuskan untuk dapatkan informasi pasca gempa yang terjadi di dua kabupaten ini. Tadi kita sudah dapat informasi dari Kabupaten Tanimbar,” ungkap Iqbal.
Selain itu kata Iqbal, kebutuhan pembangunan dan perbaikan pasca gempa, juga dibahas dibahas dalam rapat tersebut, pasalnya, tak hanya pemda dan anggota DPRD saja dada dalam rapat itu, namun hadir juga pihak Kementerian PUPR, BPJN Maluku, BWS Maluku, Basarnas, KSOP Ambon.
“Kemudian kita tanyakan hal-hal apa saja yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap dua kabupaten ini dan kami syukur tadi sudah ada tanggapan dari Kementerian PUPR bahwa akan dibangun sarana prasarana yang rusak,” tutur Iqbal.
Baca Juga: Kodim Saumlaki Gelar Istighotsah Kubro dan Doa BersamaSementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey kepada Siwalimanews mengapresiasi kehadiran Komisi V DPR RI.
Pasalya, berdasarkan hasil rapat tersebut, Kantor Bupati dan Gedung SD Negeri 1 Saumlaki dipastikan segera direhab usai penghitungan ulang anggaran dari Kementerian PUPR. Sedangkan Fasilitas Kesehatan masih menunggu kooridnasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan.
“Jadi pembangunan sekolah dan fasilitas lain seperti kantor bupati, rumah warga itu akan jadi perhatian dari Komisi V DPR . Kita dari Tanimbar yang dipastikan untuk rehab itu kantor bupati dan bangunan SDN 1 Saumlaki, sementara fasilitas kesehatan masih dikoordinasikan lagi,” ucap bupati.
Menurutnya, rumah warga yang rusak akan tetap jadi fokus Komisi V DPR yang diharapkan segera ditangani, meskipun sejumlah bantuan berupa material yang diberikan oleh pihak-pihak luar telah disalurkan.(S-26)
Tinggalkan Balasan