Ciptakan pilkada yang aman, damai dan berkualitas merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia, tidak saja aparat penyelenggara, KPU, Bawaslu, Pemerintah, tetapi juga keterlibatan masyarakat.

Pilkada Serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, tercatat total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Maluku menetapkan sebanyak 1.332.149 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dengan rincian laki-laki berjumlah 650.533 orang dan pemilih perempuan 681.616 orang.

Jumlah ini tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 3.301 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 1.234 kelurahan/desa.

Tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu kunci kesuksesan Pilkada.Tujuan pilkada serentak untuk memperkuat sistem presidensial yang sudah lama berlaku di Indonesia dan menciptakan iklim demokrasi.

Baca Juga: Ayo Jadilah Pemilih yang Cerdas

Pilkada adalah salah satu momentum penting dalam sistem demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai pemegang kekuasaan dalam memilih pemimpin daerah mereka. Dengan adanya pemilihan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih calon pemimpin yang dianggap dapat mewakili dan mensejahterakan kehidupan di daerah tersebut. Pilkada menjadi ajang yang strategis untuk mengukur tingkat partisipasi dan kecerdasan politik masyarakat Indonesia.

Pentingnya Pilkada dapat dilihat dari dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat setempat. Pemimpin yang terpilih memiliki peran besar dalam menentukan kebijakan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada sangat diharapkan untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan mampu mengemban tanggung jawabnya dengan baik.

Salah satu hal penting yang terhubung dengan pemilu berkualitas ialah komitmen partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah, untuk turut menghadirkan kualutas kompetesi yang berkualitas dalam konteks keadabaan demokrasi.

Fragmentasi kekuatan politik dalam perebutan kuasa politik kerap melahirkan ragam fenomena sosial yang tidak seluruhnya berkorelasi positif dengan penguatan demokrasi

Selain itu, edukasi pemilih juga merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas Pilkada. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang cukup tentang tata cara pemilihan, hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta bagaimana memilih calon yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk sosial media, kampanye publik, dan pelatihan langsung di masyarakat. Penting untuk dicatat bahwa pemilihan calon yang tepat tidak hanya tanggung jawab penyelenggara Pilkada, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pemantau Pilkada, media massa, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan guna menciptakan Pilkada yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)