Awali Kerja, Sahubawa Gagas Kerja Sama dengan Kejari
MENGAWALI tugas sebagai Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa menggagas bidang hukum yang diaktualisasikan melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan Kejaksaan Negeri Ambon.
Penandatanganan nota kesepahaman kedua bela pihak dilakukan langsung oleh, Penjabat bupati Malteng, Rakib Sahubawa bersama kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah di kantor Kejari Ambon, Rabu (13/9)
Bupati dalam sambutannya usai penandatanganan MoU itu menyebutkan langkah itu adalah wujud dari upaya mewujudkan kesamaan pandang terhadap penyelesaia masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan Kejaksaan Negeri Ambon. Selain itu, MoU ini juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap Upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tandas Sahubawa.
Bupati berharap dengan ditandatanganinya MoU itu, penyelesaian masalah hukum di Kabupaten Maluku Tengah dapat terlaksana secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Bupati Tutup Kegiatan Pembelajaran Berbasis Data dan Digital Serta Transisi Paud ke SDDikatakan, untuk mendukung hal itu Pemerintah daerah dan kejaksaan negeri Ambon harus senantiasa melakukan koordinasi serta saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, konsultasi hukum, pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lainnya. Di samping itu sambung Bupati, perlu juga mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap Pembangunan di segala bidang.
“Sebagai langkah preventif serta proses awal untuk memberikan jaminan hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur, maka MoU yang kita tanda tangani hari ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah dalam penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan,” tegasnya sembari berharga Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini kualitas penyelenggaraan Pembangunan daerah bisa semakin lebih baik, karena selalu mengedepankan prinsip the rule of law.
“Saya sangat berharap, agar nantinya Kepala Kejaksaan Negeri Ambon beserta jajaran senantiasa memberikan arahan, bimbingan dan pikiran-pikiran strategis kepada kami sehingga dapat terwujud tata Kelola pemerintahan yang baik sesuai prinsip good governance dan clean govermant,” kata Sahubawa. (S-17)
Tinggalkan Balasan