Audit Korupsi BRI Nyaman di BPKP Maluku
AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Kejati Maluku sampai saat ini masih menanti hasil kerugian negara yang diaudit BPKP Maluku, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada BRI Unit Ambon Kota Tahun 2023 dengan modus nasabah topengan atau kredit fiktif itu.
Tak hanya kasus dugaan korupsi Bank BRI Ambon, hal serupa juga terjadi pada Bank BRI cabang Namlea, Kabupaten Buru. Hingga kini penyidik belum bisa mengambil langkah selanjutnya, sebab hasil perhitungan kerugian negara masih nyaman di meja BPKP Maluku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Siwalima, lamanya hasil kerugian yang diaudit BPKP lantaran alasan kekurangan tenaga.
Demikian diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy saat dikonfirmasi Siwalima, Minggu (5/1) melalui sambungan teleponnya.
“Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada BRI Ambon dan BRI Namlea penyidik sampai saat ini belum menerima hasil audit yang dilakukan oleh BPKP. Kami sudah konfirmasi hal ini, namun jawaban yang kami dapat ialah mereka kekurangan tenaga, Ungkap Ardy
Baca Juga: Dokumen Proyek Jalan Danar-Tetoat Segera ke BPKLambatnya hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, berdampak juga terhadap lanjutan dalam perkara ini. Disinyalir penyidik telah memiliki calon tersangka namun akibat lambatnya hasil audit penetapan tersangka pun harus tertunda.
“Kita menunggu hasilnya saja untuk selanjut dilakukan penetapan tersangka,” tambah Ardy
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyelewengan keuangan BUMN di BRI Unit Ambon Kota Tahun 2023 ini dilaporkan secara resmi oleh pihak bank ke Kejati Maluku berdasarkan hasil audit internal BRI yang menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar.
Penyelewengan keuangan BUMN tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai bank pada tahun 2023 melalui kredit fiktif dengan modus nasabah topeng. Bahkan hingga saat ini puluhan saksi telah dimintai keterangannya. (S-26)
Tinggalkan Balasan