AMBON, Siwalimanews PT Pertamina mulai menyalurkan kuota tambahan untuk minyak tanah (extra dropping) ke masyarakat.
Langkah penyaluran extra dropping dilakukan sebagai respon atas persoalan kelangkaan minyak tanah yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Sales Branch Manager Maluku Papua PT Pertamina Patra Niaga, Aditya Hendy Permadi mengungkapkan, kuota minyak tanah untuk seluruh Maluku adalah 106.153 kiloliter.
Namun untuk mengatasi persoalan kesulitan minyak tanah per 11 Desember lalu pihaknya telah menyiapkan extra dropping sebanyak 1.770 kiloliter.
“Penyaluran ini setara dengan 23.08 persen dari total kuota minyak tanah untuk Maluku, dan sejak 11 Desember lalu penyaluran sudah kita lakukan,” ungkap Aditya saat melakukan pertemuan dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Kamis (12/12).
Penyaluran kuota extra dropping kata Aditya akan dilakukan hingga mendekati natal dan tahun baru dan diharapkan dapat mengatasi persoalan minyak tanah di Maluku.
Apalagi extra dropping untuk tahun 2024 ini lebih banyak jika dibandingkan dengan Tahun 2023 yang hanya 12 ribu kiloliter.
“Kami yakin extra dropping akan cukup hingga akhir tahun nanti,” jelasnya.
Terkait dengan kuota minyak tanah tahun 2024, Aditya menjelaskan perhitungan besaran kuota minyak tanah telah disesuaikan dengan standar Bappenas.
“Jadi hitungan kebutuhan minyak tanah itu sesuai dengan standar Bappenas walaupun ada yang tidak cukup seperti di Ambon dengan tingkat permintaan yang begitu banyak namun Pertamina hanya dapat mengikuti kuota yang ditetapkan BPH Migas,” tandasnya.
Dewan Salahkan Pemda
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny menyalahkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai penyebab terjadinya kelangkaan minyak tanah (mitan).
Pasalnya, beberapa hari belakangan ini masyarakat kesulitan memperoleh mitan, bahkan untuk memperolehnya, masyarakat harus rela antrian.
Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (11/12) Laipeny menyayangkan kelangkaan mitan yang harus dialami masyarakat Maluku.
Laipeny menjelaskan, Komisi II sejak awal telah mengingatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terkait potensi kelangkaan minyak tanah yang akan terjadi di akhir tahun 2024.
Namun sayangnya, peringatan DPRD itu tidak digubris oleh pemda akibatnya kelangkaan itu terjadilah dan dirasakan masyarakat.
“Bukan berarti kita mau menyalahkan siapa-siapa, cuma selama ini memang tidak dilakukan kajian berapa besar kebutuhan minyak tanah untuk satu tahun. Artinya kuota kita sebagian besar itu adalah asumsi,” ujar Laipeny.
Pemda kata Laipeny, tidak bisa juga menyalahkan pihak pertamina sebab Pertamina hanya melakukan penyaluran minyak tanah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan setiap tahun, maka Pemprov dan kabupaten/kota harus berbenah diri.
“Kita harus bicara jujur berapa banyak kebutuhan minyak tanah yang harus disediakan pertamina, misalnya berapa yang dipakai untuk perhubungan laut, untuk nelayan lalu berapa yang dipakai oleh masyarakat sebagai konsumsi rumah tangga. Ini yang selama ini tidak ada,” kesalnya.
DPRD setiap awal tahun dalam rapat dengan mitra, lanjut dia, terus mengingatkan agar pemerintah daerah masing-masing menghitung data rill kebutuhan masyarakat, tapi sampai akhir tahun data tersebut tidak sampai ke meja komisi II.
“Kami di DPRD sangat menyayangkan sebab belum ada data rill yang masuk dari 11 kabupaten/kota terkait pemakai minyak tanah, berapa banyak kalau minyak tanah ini hilang tiba-tiba dan kita operasi pasar pun tidak akan menjawab ini, sebab Pertamina tidak menyiapkan sesuatu diluar usulan,” tegasnya.
Laipeny menambahkan, dengan kewenangan yang ada, pemda harus mampu menyelesaikan masalah mitan ini dengan pihak Pertamina. (S-29)