AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary  menilai penempatan guru kontrak selalu menyimpang sehingga penempatan guru kontrak harus sesuai kebutuhan analisa.

“Kita minta penempatan  guru kontrak di tahun 2021 harus berdasarkan analisa kebutuhan,” jelas Atapary, kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (23/2).

Dikatakan, sekolah yang siswanya diatas 300 orang tidak lagi mendapatkan tenaga guru kontrak sehingga penempatan ini diprioritaskan kepada sekolah yang jumlah siswanya dibawah 300.

Menurutnya, jumlah dana bantuan operasional sekolah yang dimiliki relatif kecil, dan belum bisa dimaksimalkan untuk membiayai guru-guru yang penugasan khusus atau guru honor tersebut.

“Untuk setiap kabupaten/kota lainnya juga berbeda, dimana penempatan guru kontrak berdasarkan proporsonal jumlah sekolah, serta berdasarkan mata pelajaran,” kata Atapary.

Baca Juga: Mahasiswa Keperawatan STIKes Dilatih Lantamal IX Ambon

Kalau sampai saat ini, ada sekolah yang guru kontraknya empat orang dalam satu mata pelajaran, maka nantinya dua guru tersebut ditarik dan ditempatkan disekolah lain.

“Mereka tidak bisa lagi menga­jarkan mata pelajaran yang sama. Kalaupun masih ada kebutuhan guru, nantinya lewat guru penu­gasan atau guru honor dimaksud. Kita akan tetap melakukan koor­dinasi dengan dinas terkait dan sampai saat ini mereka masih te­rus meminta data-data dari pihak se­kolah, untuk memproses penempa­­tan guru kontrak itu,” katanya. (S-51)