Atapary: Penempatan Guru Kontrak Sesuai Analisa Kebutuhan
AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary menilai penempatan guru kontrak selalu menyimpang sehingga penempatan guru kontrak harus sesuai kebutuhan analisa.
“Kita minta penempatan guru kontrak di tahun 2021 harus berdasarkan analisa kebutuhan,” jelas Atapary, kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (23/2).
Dikatakan, sekolah yang siswanya diatas 300 orang tidak lagi mendapatkan tenaga guru kontrak sehingga penempatan ini diprioritaskan kepada sekolah yang jumlah siswanya dibawah 300.
Menurutnya, jumlah dana bantuan operasional sekolah yang dimiliki relatif kecil, dan belum bisa dimaksimalkan untuk membiayai guru-guru yang penugasan khusus atau guru honor tersebut.
“Untuk setiap kabupaten/kota lainnya juga berbeda, dimana penempatan guru kontrak berdasarkan proporsonal jumlah sekolah, serta berdasarkan mata pelajaran,” kata Atapary.
Baca Juga: Mahasiswa Keperawatan STIKes Dilatih Lantamal IX AmbonKalau sampai saat ini, ada sekolah yang guru kontraknya empat orang dalam satu mata pelajaran, maka nantinya dua guru tersebut ditarik dan ditempatkan disekolah lain.
“Mereka tidak bisa lagi mengajarkan mata pelajaran yang sama. Kalaupun masih ada kebutuhan guru, nantinya lewat guru penugasan atau guru honor dimaksud. Kita akan tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan sampai saat ini mereka masih terus meminta data-data dari pihak sekolah, untuk memproses penempatan guru kontrak itu,” katanya. (S-51)
Tinggalkan Balasan