Asyik Main Judi, Mantan Anggota DPRD Buru Dibekuk
NAMLEA, Siwalimanews – Karena asyik main judi, mantan anggota DPRD Buru, John Lehalima ditangkap Polres Pulau Buru, Sabtu (9/11) malam
John ditangkap bersama tiga rekan lainnya yaitu, R, H dan N di rumah Taufik Wamnebo di Derfas, Bandar Angin, Namlea, Kabupaten Buru saat asyik bermain judi.
Penangkapan tim kampanye MANDAT ini kini ramai digunjingkan warga Kota Namlea.
Selain menjadi tim kampanye, John Lehalima diketahui juga mantan anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem .
Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku antara lain, uang tunai sebesar Rp9,340.000 dari masing-masing pelaku serta barang bukti lainnya berupa satu pack yang berisi 10 dus kartu Domino merek , Gar’da Kencana, satu unit Hp merk IPhone13 promax warna putih cahs hitam, satu Unit Hp merk Oppo Reno 5 warna hitam, satu unit Hp merk Oppo warna hitam, satu unit Hp merk Vivo warna Hitam dan satu buah dompet kulit warna hitam.
Baca Juga: PWI-AJI Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di BuruPaur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada wartawan, Senin (11/11) membenarkan ditangkapnya John Lehalima dkk di rumah Taufik Wamnebo.
Dia menyebutkan, empat yang ditangkap itu dua laki laki berinitial J dan R serta dua perempuan berinisial H dan N.
“Empat orang itu sudah dimintai keterangan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku perjudian itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
“Pada Sabtu 9 November 2024, Satreskrim telah mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian, penangkapan itu dilakukan karena ada aduan dari masyarakat. Ketika Tim Marsegu turun melidik ternyata betul, lalu diamankanlah para pelaku itu,” jelasnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 303 ayat (1) tentang Perjudian, dengan ancaman di bawah lima tahun.
“Para pelaku tidak ditahan, karena ancamannya di bawah lima tahun. Namun proses hukum tetap jalan, karena sudah ada laporan polisi,” ujarnya.
Dia menegaskan, segala bentuk perjudian yang ada di kabupaten berjuluk Bupolo ini akan diberantas, sehingga Buru bebas dari judi.
“Polres Buru akan memberantas aktivitas perjudian, apapun bentuknya, karena itu sudah komitmen kami, jadi kita sikat habis soal judi,” tegasnya. (S-15)
Tinggalkan Balasan