AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku diingatkan agar lebih responsif dalam merespon dugaan pelanggaran saat pilkada serentak.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Nina Batuatas mengatakan fenomena ketidaknetralan ASN menjelang hari pencoblosan suara pilkada serentak mulai terlihat.

“Kami perlu sampaikan bahwa memang fenomena ASN banyak bermasalah di daerah dengan men­dukung calon tertentu itu sudah terlihat,” ujar Nina kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (5/11).

Salah satu contoh di Buru dan Buru Selatan dimana ada ASN yang berpose dengan mengangkat jari yang melambangkan paslon tertentu, padahal hal itu tidak boleh dilakukan ASN.

Diakuinya, ASN memiliki hak pilih jamin tidak diperkenankan mela­kukan aksi yang menyatakan du­kungan secara terang-terangan kepada calon tertentu.

Baca Juga: Lima Bom Temuan Masyarakat Dimusnahkan

“Ketidaknetralan ASN ini harus menjadi perhatian serius Bawaslu dengan melakukan pengawasan yang super ketat terhadap setiap peristiwa di seluruh daerah,” tegas Nina.

Menurutnya, Bawaslu Maluku harus menggerakkan seluruh ke­kuatan jajaran pengawas ditingkat bawah untuk melakukan peng­awasan secara ketat agar menemu­kan pelanggaran.

Nina mengkhawatirkan, jika pengawasan Bawaslu terhadap ASN tidak dilakukan secara ketat maka akan terjadi kecolongan pada saat pilkada serentak nanti, apalagi pada daerah yang jauh dari pusat pe­merintahan.

“Kami berharap Bawaslu lebih responsif terhadap fenomena ketidaknetralan ASN ini agar ditin­dak sesuai aturan,” jelasnya.

Sejumlah ASN Diperiksa

Sementara di Kabupaten Kepu­lauan Aru, sejumlah ASN diperiksa Bawaslu. Pemeriksaan ini dilakukan, karena disinyalir ada sejumlah ASN di lingkup Pemkab Aru secara langsung terlibat politik praktis dalam mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Aru.

Bahkan tak anggung-tanggung oknum PNS dengan mengenakan seragam PNS terekam video yang beredar lakukan aksi robek stiker/foto salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati  Aru usai pelaksanaan apel pagi Senin pekan lalu.

Selain itu, ada beberapa oknum PNS juga yang kini sementara menjalani pemeriksaan/klarifikasi di Bawaslu Aru.

Ketua Bawaslu Aru, Alan Yako­bus ketika dikonfirmasi Siwalima di Dobo, Selasa (5/11) terkait sejumlah ASN yang sementara menjalani panggilan pemeriksaan atau klarifikasi membenarkan hal tersebut.

“Ia, memang benar ada sejumlah oknum ASN yang dipanggil oleh Bawaslu Aru terkait dengan dugaan keterlibatan secara langsung mendukung salah satu paslon bupati, salah satunya saat salah satu paslon bupati lakukan kampanye di kawasan perumnas Jalan Cen­derawasih Dobo,” ungkap Yakobus.

Namun, berapa jumlahnya dirinya tidak ingat, dia meminta untuk mengecek langsung di Kantor Bawaslu Aru.

“Saya tidak ingat berapa yang dimintai keterangan. Silahkan cek ke kantor saja di pa Sery, karena beliau yang melakukan pemanggilan, dan maaf saya sementara di luar daerah,” ujar  Yakobus.

Sementara itu, bupati Aru, Johan Gonga saat dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsappnya me­ngatakan hingga kini belum ada laporan dari Bawaslu.

Namun, bila ada laporan maka ada tim dari Pemda terkait pelanggaran kode etik PNS akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yakni PP 94 tahun 2022 tentang disiplin PNS. (S-20/S-11)