ASN Pemkot Diwajibkan Punya Dompet Digital
AMBON, Siwalimanews – Seluruh ASN di Lingkup Pemkot Ambon, diwajibkan memiliki dompet digital atau e-wallet, yang lebih sering dikenal dengan sebutan mobile banking.
Hal itu dikemukakan Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena, saat sosialisasi pembayaran digital Quick Response Indonesia Standart (QRIS) dan inovasi Jiku Bata, dan Kalesang Kintal Kosong, bagi para camat kades dan lurah se-Kota Ambon di Balai Kota, Selasa (23/8).
Menurut walikota, kepemilikan dompet digital ini sangat penting demi mendukung inovasi Jiku Bata atau sudut balai kota, yang digagas Pemkot Ambon.
“Semua pimpinan OPD, camat, kades, lurah dan semua ASN, saya pastikan sudah harus memiliki e-wallet agar memudahkan kita berbelanja produk UMKM pada inovasi Jiku Bata, setiap tanggal 7 bulan berjalan,” ujarnya.
Sistem ini kata Walikota, adalah pembayaran tidak dengan uang tunai. Hal ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, dan juga sebagai upaya pengendalian inflasi.
Baca Juga: Kasus CBP Tual Jadi Supervisi KPK, Nasib Rahayaan Tunggu Hasil Gelar“Pemkot berupaya untuk fokus dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi. Artinya kalau ekonomi tumbuh, maka itu berpeluang meningkatkan daya beli masyarakat, yang mana itu berdampak pada penekanan inflasi, tetapi meningkatkan daya saing digitalisasi,” ucapnya.
Dalam upaya digitalisasi saat ini menurut walikota, pemkot juga akan membuat sistem informasi Kalesang Kintal Kosong, yang bertujuan agar lahan/pekarangan kosong yang dianggap tidak produktif, dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau perikanan air tawar.
“Jadi kalau warga yang punya lahan kosong, dapat menanam misalnya cabai. Jika semua inovasi ini didukung oleh ASN, sebagai wujud memberikan yang terbaik bagi kota ini, sesuai tema HUT ke-447 Give to Ambon, maka semuanya dapat dikendalikan,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan