ASN Dituntut Jaga Netralitas Pilkada
AMBON, Siwalimanews – Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon dituntut untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.
Guna menjunjung serta menjaga netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan Kepala daerah walikota dan wakil walikota Ambon, maka Pemkot Ambon melalui Kesbangpol menggelar kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu dan jajaran ASN dilingkup Pemkot, yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Selasa (14/5).
Penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam arahannya menyampaikan, sosialisasi terkait netralitas ASN yang dilaksanakan menjelang Pilkada 2024 bukan untuk pertama kalinya. Namun kegiatan sosialisasi itu sudah dilakukan jauh hari saat menjelang Pilpres pada Februari lalu.
“Upaya pembinaan dan pengawasan netralitas ASN PPNPN harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan netralitas ASN,” tegas Bodewin.
Dikatakan, kegiatan sosialisasi yang berlangsung mengacu pada surat edaran mendagri poin dua yang mana menekankan bahwa setiap PPK dan Pejabat Daerah yang berwenang wajib melakukan upaya oemibanaan netralitas ASN antara lain melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN.
Baca Juga: Fakultas Perikanan Unpatti dan Kementerian Desa Teken Kerja Sama“Pejabat Pimpinan Kepegawaian berkewajiban melakukan sosialisi netralitas kepada ASN. Hal itu merupakan tugas dan dilakukan berkali-kali dan diakhir massa jabatan saya maka nanti akan dilanjutkan oleh Pejabat yang lain nantinya,” ujarnya.
Wattimena mengaku, selama sosialisasi yang dilakukan berkali-kali kepada ASN diharapkan dapat memberikan dampak positif yang mana ASN menunjukan sikap netralitas dalam Pilkada mendatang.
“Tercatat bahwa selama kita melakukan sosialisasi saat jelang Pilpres itu memberikan dampak positif karena tercatat hanya ada satu pelanggaran yang dilakukan ASN dan itu merupakan suatu prestasi yang baik dan hal itu perlu dipertahankan,” pintanya.
Wattimena akui, memang menjadi ASN memiliki hak untuk memilih tetapi dituntut untuk netral. Memang menurut Wattimena ASN juga rawan untuk dimobilisasi, tetapi ASN tidak perlu takut dan mesti tetap menjunjung tinggi netralitas ASN.
“Dalam upaya menjaga netralitas ASN, beberapa langkah penting yang harus dilakukan antara lain pembinaan, pengawasan, pembentukan tim terpadu, dan sosialisasi kepada seluruh ASN di wilayah yang dipimpin. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ASN memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas,” ujarnya.
Ia berharap, lewat kegiatan sosialisasi tersebut ASN dapat menunjukan sikap netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024. Tidak hanya itu, ASN juga memiliki peran penting untuk menyukseskan Pilkada melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Yang kami harapkan ialah lewat kegiatan yang dilakukan hari ini adalah untuk terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik. Selain itu, menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada juga menjadi prioritas utama.(S-29)
Tinggalkan Balasan