AMBON, Siwalimanews – Asosiasi Angkutan Kota Ambon (ASKA) mengeluhkan penyalahgunaan barcode yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas SPBU di wilayah Kota Ambon.

Keluhan penyalahgunan barcode BBM ini diungkapkan Bendahara ASKA Fian Kufla kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut, Jumat (31/3).

Dijelaskan, penggunaan barcode dalam pengisian BBM merupakan kebijakan yang ditempuh oleh Pertamina guna memastikan subsidi yang diberikan tepat sasaran dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Namun sayangnya, kebijakan penggunaan barcode BBM oleh Pertamina tersebut ternyata telah disalahgunakan oleh oknum-oknum petugas SPBU di Ambon, dimana barcode diduga digunakan untuk melayani penjualan BBM eceran.

“Kita menemukan penyalahgunaan barcode yang dilakukan oleh oknum SPBU, bayangkan barcode itu milik orang pribadi tetapi saat sopir angkot datang untuk mengisi BBM ternyata petugas mengatakan jika kuota telah habis sedangkan kita baru mau isi BBM,” ujar Kufla.

Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Polresta Ambon Intensifkan Patroli dan Razia

Menurutnya, sangat janggal jika petugas SPBU Pertamina menyampaikan jika kuota BBM telah habis, sebab barcode hanya diketahui oleh petugas Pertamina dan bukan masyarakat umum, artinya ketika terjadi persoalan ini, maka ada permainan petugas SPBU.

Selain itu, menurut penjelasan pihak Pertamina, bahwa pengguna barcode hanya diperuntukkan bagi BBM jenis solar bukan pertalite, tetapi dalam realitasnya barcode digunakan untuk pengisian pertalite dengan batas Rp100 ribu.

Untuk itu, ASKA pun meminta Komisi II DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengusut persolaan ini dengan memanggil pihak Pertamina, agar kedepannya tidak ada lagi permainan dalam penggunaan barcode yang dapat merugikan sopir angkutan umum di Kota Ambon dan sekitarnya.(S-20)