AMBON, Siwalimanews – Sejumlah kalangan mengapre­siasi langkah Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) yang mem­bongkar dugaan korupsi di lingkup Pemkot Ambon.

Penyidik KPK kembali datang ke Ambon. Tujuannya adalah menin­daklanjuti pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ambon, Selasa (19/1) lalu.

Kamis (8/4) pagi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rekanan yang selama ini menggarap proyek di Pemkot Ambon.

Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo mengapresiasi langkah KPK yang kembali ke Ambon mengusut dugaan korupsi di Pemkot Ambon.

Kepada Siwalima, Sabtu (9/4) Wadjo meminta KPK untuk meng­usut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut, siapapun yang diduga terlibat harus dijerat.

Baca Juga: Interpelasi dan Pemeriksaan KPK

“Jika itu juga menyangkut pejabat di lingkup Pemkot, siapapun itu kita berharap kasusnya bisa tuntas, ka­rena dengan KPK kembali ke Ambon itu berarti tingkat keperca­yaan masyarakat terhadap lembaga ini dalam mengusut kasus-kasus korupsi semakin tinggi, dan ka­rena itu kita apresiasi dan ber­harap bisa tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, jika KPK mene­lusuri uang yang diduga mengalir ke walikota, maka ini harus juga dibuktikan, karena pembuktian itu penting. dan KPK sangat mema­hami tugas dan kewenangannya dalam melakukan proses pe­nyelidikan dan penyidikan itu.

“Jika yang ditelusuri KPK itu aliran uang yang diduga mengalir ke walikota, ini kan harus dibukti­kan, artinya asas praduga tak ber­salah harus dikedepannya, tetapi disisi yang lain hukum harus ditegakan, karena semua orang itu sama dimata hukum,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, KPK pasti sangat memahami aliran dana tersebut harus juga dikon­fortir dengan walikota apakah benar ataukah tidak. tetapi yang pasti, langkah KPK itu diapresiasi dan ini sangat tepat serta ber­harap siapapun yang diduga terlibat harus diproses hukum dan jangan dilindungi.

Kita mengenal asas persa­maan di depan hukum, siapapun dia baik walikota, atau pejabat siapapun atau kontraktor siapa­pun jika memang terlibat harus hukum ditegakan, jangan dilindu­ngi,” ujarnya.

Hal yang sama juga diung­kapkan praktisi hukum Munir Kairoty. Katanya apabila sebuah kasus tengah di bidik oleh KPK maka sudah ada yang terindikasi terjadi kebocoran uang negara.

“Kami selaku pengacara mem­berikan apresiasi atas kerja lembaga anti rasuah dan kami berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus di usut tuntas agar memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tajam kebawah dantumpul ke atas,” ujar Kairoty.

Ditanya terkait dengan ada dugaan sejumlah anggaran me­ngalir ke rekening milik Walikota Ambon Richard Louhenapessy dirinya mengaku, kalau KPK sampai sudah turun itu sudah terindikasi ada terjadi kebocoran anggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ini harus transparan.

“Siapa pun yang terlibat, baik itu dia pemangku kepentingan, mau walikota harus diperiksa karena tidak ada orang di republik ini kebal hukum, warga negara ke­dudukan sama di depan hukum. Siapa terlibat harus dipe­riksa tanpa kecuali,” tandasnya.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang dihubungi melalui sambungan selulernya, tidak respon, begitu juga dengan Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru. (S-19/S-39)