AMBON, Siwalimanews – Aparat penegak hukum diminta untuk melakukan pengusutan terhadap proyek pembangunan gedung E di RSUD dr M Haulussy Ambon.

Pasalnya proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 49,6 miliar yang bersumber dari DAK dan DAU sejak tahun 2021-2024 ini, tidak kunjung tuntas dan difungsikan.

Akademisi Hukum Unpatti Muhammad Iqbal menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi dapat berasal dari laporan masyarakat dan upaya penyelidikan awal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kalau dua hal ini sudah dikantongi oleh aparat penegak hokum, maka bisa dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti permulaan guna menentukan apakah proyek itu masuk dalam tindak pidana atau bukan,” ujar Iqbal kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (25/3).

Walaupun secara logika kata Iqbal, orang akan berpikir ada masalah yang terjadi dalam kasus ini sebab anggaran sebesar itu telah digelontorkan dan hasilnya bangunan belum difungsikan, tetapi harus dilakukan pengusutan untuk menemukan fakta hukum.

Baca Juga: Polres Tanimbar Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Pasalnya, aparat penegak hukum berkewenangan untuk mengusut kasus ini, karena anggaran pengerjaannya berasal dari DAK dan DAU yang memang harus ada pertanggung jawabannya.

Aparat penegak hukum juga harus meminta dilakukan audit oleh BPK atau BPKP, guna menemukan ada atau tidaknya unsur kerugian negara dalam pekerjaan proyek gedung E itu.

Artinya hasil audit BPK berupa kerugian keuangan negara akan menjadi penentu  ada atau tidaknya tindak pidana, sehingga menjadi dasar pijakan untuk pengembangan perkara dari penyelidikan hingga penyidikan.

“Dalam kasus ini aparat penegak hukum harus berhati-hati dan teliti dalam mengidentifikasi setiap dokumen dan keterangan lebih awal untuk menentukan apakah ini ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada pelakunya siapa dan setelah identifikasi baru bisa ditingkatkan untuk di proses penyidikan,” jelasnya.

Iqbal menegaskan, ketika anggaran yang digelontorkan begitu banyak tetapi bangunannya tidak berfungsi sampai sekarang, maka ada indikasi kuat bagi aparat penegak hukum.

“Kalau kita lihat satu anggaran yang sudah dikeluarkan tetapi tidak berfungsi itu saja sudah menjadi indikasi kuat bagi penegak hukum dan mereka berkewajiban melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Disisi lain, Iqbal juga meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk bersikap tegas terkait dengan persoalan ini dan bila perlu mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini.

“Apakah gubernur harus melaporkan, saya rasa tidak perlu tapi gubernur berkewajiban mendorong agar hal ini bisa diproses kalau ada unsur pidana harus segera diproses. Itu gubernur punya kewajiban moral karena ini anggaran daerah,” tegasnya.

Terpisah Pengamat Kebijakan Publik Nataniel Elake menegaskan, secara administratif maupun substantif sudah tidak masuk akal jika sejak 2021 sampai sekarang bangunan tersebut mangkrak, artinya patut diduga kuat ada korupsi disitu.

Terhadap persoalan ini, gubernur kata Elake, harus mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan Inspektorat atau meminta BPK bahkan BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan yang sudah menelan anggaran begitu besar.

“Kalau dari tahun 2021 sampai tahun 2024 belum tuntas, pasti indikasi dugaan korupsi disitu, karena itu tidak ada jalan lain pak gubernur harus sigap mengambil langkah untuk melaksanakan audit investigatif terhadap proyek ini,” usul Elake kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (25/3).

Langkah tegas gubernur menurut Elake, bertujuan untuk menyelamatkan uang daerah dan menyelamatkan pembangunan rumah sakit untuk kepentingan publik. Bahkan jika berdasarkan hasil audit terdapat bukti kuat dugaan korupsi, maka gubernur tidak tanggung-tanggung menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau ASN ada yang terlibat harus dipecat. Tidak boleh dibiarkan manusia seperti itu menggerogoti uang daerah, rakyat miskin tapi mereka senang saja,” kesalnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku kepada Siwalimanews melalui pesan whatsapp, Selasa (25/3) mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan persoalan di RSUD Haulussy.

“Saya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik internal pemprov maupun eksternal. Kita lihat nanti prosesnya seperti apa ke depan ini. Tunggu saja perkembangannya,” ucap gubernur.(S-20)