Antisipasi Kecurangan, PDI Perjuangan Bekali Ribuan Saksi
AMBON, Siwalimanews – Untuk mengantisipasi kecurangan dalam pungut hitung pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Walikota-Wakil Walikota pada tingkat TPS, maka PDIP Kota Ambon membekali 1.028 saksinya. Pembekalan berlangsung di Pasific Hotel, Selasa (12/11).
Ketua PDI Perjuangan Kota Ambon Gerald Mailoa pada kesmepatan itu mengatakan, para saksi ini perlu dibekali, karena beberapa pengalaman yang terjadi,dimana selesai perhitungan suara tingkat TPS, banyak sekali kendala bagi saksi, sehingga terkadang C1 itu sulit diperoleh untuk dilakukan perekapan ditingkat DPC.
“Kita berharap kondisi itu tidak akan terulang lagi. Oleh karena itu, peserta harus mengikuti betul pelatihan ini. Pantau tidak hanya didalam, tetapi juga kegiatan-kegiatan di luar TPS yang merasa janggal, abadikan itu dalam foto atau video, bikin catatan atau laporkan langsung supaya itu jadi pegangan kita ketika harus berhadapan dengan KPU, dan yang terpenting itu dokumentasi,” ujarnya.
Ia juga berharap, para saksi dapat mengawal dan memenangkan pasangan calon Walikota Bodewin Wattimena-Ely Toisutta dan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur JAR-AMK.
Sementara itu, Kepala BSPN PDIP Kota Ambon Johanes Riruma menambahkan, pelatihan ini akan berlangsung selama 4 hari yang dimulai hari ini hingga 15 November nanti.
Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemkot tak Lakukan Penataan Birokrasi Jelang Pilkada“Untuk hari pertama ini akan dilakukan dua sesi, dimana sesi pagi diikuti 150 orang dan siang 150 orang yang berasal dari Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon, memang ada beberapa desa di kecamatan yang juga ikut dihari ini. Totalnya ada 1.028 orang,” rincinya.
Ia berharap, para saksi sebagai garda terdepan ini harus mengawal kemenangan dan memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan.
“Karena itu, mereka harus berlatih dengan baik, mempersiapkan diri dengan baik, sehingga bisa mereka kawal proses-proses pemungutan suara di TPS dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang namanya kecurangan dan ada hal yang bertentangan dengan aturan. Itu tujuan pokok dari pada peletaihan ini,” jelasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan