AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias menyebut ada keluhan dari masyarakat kalau tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Padahal, pilkada serentak telah usai dan tidak boleh ada dendam politik.

“Ada desa yang diduga orang-orang yang mendukung pasangan tertentu tidak mendapatkan BLT. Ini menjadi masalah yang harus diselesaikan,” ujar anos kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (13/3).

Melihat fenomena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan kepala daerah di Maluku untuk meninggalkan dendam politik.

Baginya, dendam sudah usai pada pemilihan langsung pada November lalu, kini dendam harus dijadikan formula baru untuk fokus bekerja demi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Wewenang Pempus

Menurut Anos masa kontestasi politik telah usai dan saat ini adalah waktu untuk melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang politik.

“Untuk masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Maluku, jangan ada lagi dendam-dendam politik karena Pilkada sudah selesai. Sekarang waktunya bekerja untuk rakyat,” pintanya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang menegaskan bahwa dirinya kini adalah gubernur bagi seluruh rakyat Maluku, bukan lagi milik tim sukses atau kelompok tertentu.

“Saya setuju dengan pernya­taan pak gubernur. Harapannya, seluruh daerah di Maluku juga seperti itu. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dianak­-tirikan karena pilihan politiknya di Pilkada lalu,” tegasnya.

Ia pun mengimbau para kepala daerah yang terpilih agar benar-benar menjadi pelayan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kepada teman-teman yang sudah jadi bupati, layanilah masyarakat. Semua kita terpanggil untuk melayani. Tinggalkan dendam politik waktu Pilkada. Saatnya bekerja untuk rakyat,” harapnya. (S-26)