AMBON, Siwalimanews – Abdi Toisuta (25) warga Talake RT 002/03, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, usai menganiaya remaja 15 tahun bernama Rafli Rahman Sie, hingga meninggal dunia.

Abdi yang merupakan anak dari Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon ini, diketahui melakukan penganiayaan pada Minggu (30/7) di depan asrama Polri Talake, dengan cara memukul kepala korban yang sementara menggunakan helm secara berulang kali.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay yang dikonfirmasi Siwalimanews membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Ipda Jane, kejadian berawal ketika korban berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.

Baca Juga: Aparatur Desa Dibekali Sistem Pengelolaan dan Sinkronisasi Anggaran

Saat saksi dan korban memasuki Gapura Lorong Mesjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan Pelaku. Hal itu lantas membuat pelaku tidak terima dan mengejar korban dan rekannya.

“Saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju ke arah dalam Talake yang mana saksi sempat melihat kebelakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi,” jelas Ipda Jane

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan motornya, pelaku kemudian datang dan menghampiri korban yang saat itu masih duduk diatas sepeda motor dan pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala sebanyak 1 kali.

“Korban masih menggunakan helm dan dipukul sebanyak 1 kali sambil pelaku mengatakan “Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong,” ucap Ipda Jane mengutip keterangan saksi yang merupakan rekan korban.

Tak hanya sekali pelaku kembali melayangkan pukulan sebanyak 3 kali ke arah kepala korban yang masih menggunakan helm, namun akibat pukulan pelaku membuat korban pingsan.

“Berselang beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya dan pingsan, sempat saudara korban menegur pelaku, namun pelaku mengatakan akan bertanggung jawab sambil berjalan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri,” ujar Ipda Jane.

Melihat korban tak sadarkan diri, saudara dan rekan korban kemudian mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban, namun korban tidak sadarkan diri. Korban dilarikan ke RS dr Latumeten untuk mendapat perawatan medis. Namun sampai di RS, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Pasca kejadian, Polisi yang mendapat informasi langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga korban, korban memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Pelaku sudah diamankan untuk proses lanjut, kalau dari keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki penyakit bawaan,” tandasnya. (S-10)