LANTARAN terkendala anggaran, DPRD Provinsi Maluku hanya fokus membahas dua rancangan Peraturan Daerah.

Kedua ranperda tersebut telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella kepada Siwalima, melalui telepon selulernya mengatakan, dua ranperda yang akan dituntaskan yakni Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan BPJS.

“Untuk tahun 2024 ini kita hanya fokus dua ranperda sesuai kondisi anggaran yang dipotong untuk menunjang pilkada serentak,” ungkap Sarimanella.

DPRD sebagai lembaga pembentukan peraturan daerah kata Sarimanella tidak dapat memaksakan diri untuk membahas banyak ranperda sebab sangat tergantung dari anggaran yang tersedia di Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Walikota Apresiasi Perjuangan Kafilah Kota Ambon di MTQ Maluku

Kendati begitu, Sarimanella menegaskan dua ranperda yang sedang dibahas merupakan kebutuhan bagi Pemerintah Daerah sebagai payung hukum dalam mengintervensi berbagai kebijakan yang bertujuan bagi penurunan angka kemiskinan maupun pelayanan BPJS bagi masyarakat.

“Dua ranperda ini penting bagi masyarakat di Maluku maka dalam waktu dekat kita akan selesaikan sebelum anggota DPRD periode 2019-2024 selesai masa jabatan di September nanti,” pungkasnya. (S-20).