Anak Buah Murad tak Becus Urus Proyek Rakyat
AMBON, Siwalimanews – Puluhan miliar rupiah raib sudah, namun proyek yang mengatasnamakan rakyat itu, tak kunjung bisa dinikmati.
Sejumlah OKP menilai Dinas PUPR Provinsi Maluku tidak becus dalam mengerjakan proyek untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Maluku.
Buktinya, dinas yang dipimpin Muhamat Marasabessy itu tak mampu menyelesaikan proyek pembangunan sarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dan Kecamatan Sirimuau Kota Ambon, sekalipun sudah puluhan miliar rupiah dikucurkan untuk dua proyek dimaksud.
Ketua PMII Abdul Gasur Runrey mengungkapkan, apa sebenarnya yang menjadi kendala sehingga sejumlah proyek yang dikerjakan tidak bisa diselesaikan baik itu di pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng, maupun di Kecamatan Sirmau, Kota Ambon.
“Apa sih kendalanya apakah dinas tidak melakukan pengawasan yang baik kepada kontraktor dilapangan,” herannya.
Baca Juga: HL Bantu Hewan Kurban ke Warga TuniwaraKepada Siwalima melalui telepon seluler, Mingggu (18/7) dia berharap Dinas PUPR selaku pemilik proyek harus memanggil kontraktor sebagai upaya pegendalian dan pengawasan proyek yang saat ini mangkrak alias belum selesai dikerjakan.
Dia berjanji jika Dinas PUPR hanya diam membisu seakan tidak ingin menyelesaikan pekejaan air bersih yang menjadi kebutuhan rakyat, maka pihaknya akan memdesak Kejakasaan Tinggi bersama pihak kepolisian untuk membentuk tim agar segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam pekerjaan proyek air bersih itu.
“Air bersih ini merupakan kebutuhan paling vital dalam kehidupan masyarakat sehari hari. Olehnya saya mendesak dinas PUPR maluku segera memangil kontraktor agar dapat menyelesaikan pekerjaan proyek yang tak kunjung selesai,” katanya.
Dalam konteks ini dia berharap jangan sampai ada indikas penyalahgunaan anggaran yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, demi memperkaya diri mereka dengan uang rakyat sehingga kebutuhan masyarakat akan proyek air bersih tersebut masih terbangkalai.
Terpisah, Ketua umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw mengaku, pembangunan air bersih di Haruku maupun di Kecamatan Sirimau yang sumber anggarannya berasal dari PT SMI mestinya bisa diselesaikan dan berdampak positif bagi masyarakat kecil.
“Proyek air bersih di Haruku bahkan di Kecamatan Sirimau sangat diidamkan masyarakat sebagai sumber kelangsungan kehidupan yang berakhir dengan mangkrak atau berunjuk tidak terurus oleh kontraktor dan menimbulakan kekecewaan yang besar bagi masyarakat Haruku dan warga yang berada pada Kecamatan Sirimau. Kenapa sehingga tidak berjalan baik sebab kurangnya pengawasan DPRD Provinsi Maluku,” ketanya kepada Siwalima melalui telepon seluler, Minggu(18/7)
Menurutnya, hal ini merupakan pembodohan publik sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi Maluku perlahan-lahan akan hilang akibat kehabisan anggaran yang begitu banyak namun tidak berdampak positif bagi warga.
Karenanya dia berharap, DPRD dan lembaga penegak hukum harus tegas untuk mengevaluasi kontraktor yang menangani air bersih di Haruku dan DPRD Maluku harus mempertanyakan kenerja dinas PUPR Maluku.
“Saya mendesak Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengaudit penggunaan anggaran proyek air bersih Haruku dan Sirimau. Kontraktor harus di periksa kalau tidak masalah ini belum juga terselesaikan,” ujarnya.
PUPR Tanggung jawab
Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu mengatakan sistim akuntabilitas dalam melihat kinerja birokasi dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Maluku menjadi hal menarik yang ditunggu rakyat, apalagi proyek tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak yaitu air bersih.
Menurutnya, Dinas PUPR Maluku tidak boleh tutup mata dengan persoalan tidak tuntasnya pekerjaan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, maupun Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Koritelu berpendapat, jika memang dua proyek jumbo itu mangkrak, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
“Karena itu harus dipertanggungjawabkan agar dilihat celah dan kekurangan dan diperbaiki atau memang diproses hukum,” ungkap Koritelu.
Dinas PUPR dan Kontraktor kata Koritelu, harus bertanggungjawab jawab karena kontraktor merupakan pelaksanaan teknis tetapi pemberi kerja adalah dinas PUPR. Artinya, Dinas PUPR seharusnya sejak awal memberikan teguran jika memang pekerjaan tidak sesuai dengan progres dan bila perlu diblacklist saja agar tidak lagi mendapatkan Proyek di Maluku, sebab telah merugikan masyarakat.
Selain itu, DPRD Provinsi Maluku mestinya dengan fungsi yang dimiliki sudah seharusnya melihat persoalan ini dengan meminta keterangan dari Dinas PUPR terkait dengan proyek yang mangkrak di Kecamatan Sirimau.
Harus Diusut
Akademis Hukum Unpatti, Diba Wadjo mengatakan dalam proses penegakan hukum, ketika telah terjadi perbuatan yang berpotensi pada kerugian keuangan negara maka hal itu mesti segera ditindaklanjuti.
Kalau memang sudah ada persoalan yang mengarah ke kerugian negara mestinya ditindaklanjuti,” ungkap Wadjo.
Dijelaskan, aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian harus lebih responsif untuk menindaklanjuti semua persoalan yang bekaitan dengan adanya indikasi kerugian negara. Artinya jika terjadi perbuatan melawan yang dilakukan oleh kontraktor dengan tidak menyelesaikan pekerjaan suatu proyek air bersih di Kecamatan Sirimau yang dibiayai oleh anggaran negara maka mestinya direspon dengan meminta pertanggungjawaban.
“Dalam persoalan seperti ini, penegak hukum harus berani untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus air bersih yang memang diduga telah terjadi tindak pidana. Aparat harus berani untuk mengusut kasus ini,” ujar Wadjo.
Apalagi lanjut Wadjo, proyek yang bermasalah ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti air bersih yang tidak dapat disepelekan oleh penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian.
Menurutnya, penyelidikan atas suatu perbuatan sangat penting dalam memastikan apakah perbuatan tidak diselesaikannya proyek air bersih di Kecamatan Sirimau tersebut melanggar aturan atau tidak, sehingga ada kepastian hukum dan tidak menjadi bola liar dimasyarakat.
Dikatakkan, jika aparat penegak hukum melalui pengusutan maka kontraktor dan Dinas PUPR Maluku juga harus dimintakan pertanggungjawaban sebagai pemilik proyek.
Karena itu, Wadjo meminta keberpihakan aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini agar masyarakat tidak mempertanyakan komitmen dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua kasus yang merugikan keuangan daerah.
Dua Kasus
Diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dianggarkan melalui APBD 2020 dengan pagu Rp15 miliar.
Belakangan diketahui sumber dana proyek itu berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur. Pemprov Maluku akhir tahun 2020 lalu, memang diguyur pinjaman PT SMI sebesar Rp700 miliar. Awalnya anggaran itu diperuntukan untuk membangun proyek yang bersentuhan dengan kebutuhan rakyat, yang diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional secara merata.
Namun faktanya, banyak proyek yang dibiayai dari uang pinjaman itu, tak beres dikerjakan hingga hari ini.
Hebatnya lagi dua proyek jumbo, masing-masing Air Bersih di Pulau Haruku dan Air Bersih Kecamatan Sirimau, nyaris menghabiskan Rp30 miliar uang pinjaman yang nantinya harus dibayar rakyat itu, tak tuntas dikerjakan hingga batas akhir pelaksanaan proyek yang dibiayai pinjaman PT SMI, yaitu 30 Juni 2021 lalu.
Yang bikin tercengang lagi, adalah kontraktor pelaksana proyek yang dalam dokumen lelang diketahui kalau proyek mangkrak itu dikerjakan oleh PT.BINA CIPTA AMANAH, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.372 Palembang, Sumatera Selatan, dengan nilai penawaran Rp14.493.700.315,97.
Setelah ditelusuri, ternyata kontraktor yang mengerjakan proyek ini tak lain tak bukan adalah Faiz, makelar proyek yang mengatasnamakan salah satu petinggi BPK.
Faiz dan bosnya konon diganjar dua paket besar, lantaran punya andil dalam memuluskan pinjaman PT SMI. Makanya tak heran kalau seluruh aktifitas dua proyek, mulai dari merekrut tukang, pengerjaan hingga pembayaran tukang di lapangan, langsung dihandel oleh petinggi di Dinas PU.
“Semua orang PU tahu kalau beberapa pejabat di dalam terlibat. Mereka yang selalu aktif berkomunikasi dengan Faiz,” kata sumber Siwalima, Rabu (14/7) siang di kantor Dinas PU.
Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu, lalu menyarankan Siwalima untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Nur Mardas selaku Kepala Seksi Air Minum. “Semuanya yang atur itu ibu Nur. Tanyakan saja ke dia,” lajut sumber itu.
Nur Mardas sendiri tak bisa dikonfirmasi hingga berita ini naik cetak. Selain itu dua pejabat PU PR semisal Kepala Bidang Cipta Karya Nurlela Sopalau dan Sekretaris Dinas Saiya, juga tak bisa dihubungi.
Kondisi Lapangan
Proyek jumbo itu awalnya diprioritaskan untuk pembangunan delapan titik air bersih yang tersebar di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Adapun lokasi proyek tersebut adalah, di Kelurahan Batu Meja RT005/RW02 tepatnya di Lapangan Tenggara, di Kayu Tiga RT 02/05, kemudian di Dusun Air kuning dekat mesjid, Dusun Kahena (Dekat Kampus STAIN), Pesantren Galunggung, Dusun Bere-bere, Desa Soya dan di kawasan Kopertis, Karang Panjang.
Seperti dilansir Siwalimanews, salah satu proyek yaitu di Pesantren Galunggung, pengerjaannya belum tuntas dikerjakan. Bahkan saat ini para pekerja masih berkutat pada pembangunan bak penampungan dan jaringan pipa.
Seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh kontraktor dari Pulau Jawa, namun mereka sudah pulang sebelum lebaran. “Memang proyek sudah lama dan tukangnya dari Pulau Jawa, tapi semua sudah pulang sebelum lebaran dan baru katong lanjutkan pekerjaan ini,” ujarnya saat ditemui Siwalimanews, Rabu (14/7).
Kondisi serupa juga terjadi pada proyek pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Dusun Air Kuning, Desa Batu Merah.
Mat Marasabessy, penjaga Masjid Air Kuning kepada Siwalimanews mengaku, pengerjaan bak penampungan dan pengeboran memang telah selesai dikerjakan, namun hingga kini belum jalan, lantaran peralatan seperti pompa panel surya belum juga tiba. “Ini samua sudah siap tapi alatnya belum datang, ini sudah lama,” ungkapnya.
Hal yang sama juga terjadi pada pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Dusun Kahena, Desa Baru Merah.
Ketua RT 07/17 Hamzah membenarkan adanya pekerjaan sarana dan prasarana air bersih yang hingga kini belum selesai dikerjakan. “Memang sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan, Beta seng tahu penyebabnya apa,” ungkap Hamzah.
Persoalan lainya terjadi di RT 005/02 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, dimana hingga saat ini juga pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tak kunjung tuntas.
Rafael Romroman salah satu pengurus RT kepada Siwalimanews menjelaskan, terdapat empat jenis pengerjaan sarana dan prasarana air bersih di lingkungannya, yakni pengerjaan bak penampung, pengeboran air, pengerjaan jaringan pipa dan panel surya, tetapi sampai dengan saat ini, hanya bak penampung dan sumur bor yang selesai.
Sedangkan untuk pengerjaan jaringan pipa memang baru dikerjakan, disebabkan pekerjaan tersebut ditinggalkan oleh pekerja sebelumnya dan baru mulai dikerjakan bulan ini.
“Ini baru dimulai lagi, dan untuk sumur memang belum kita tes jadi tidak tahu ada air atau tidak,” ucapnya.
Pengerjaan proyek air bersih yang tak kunjung tuntas juga bisa dilihat di RT 02/05 Kayu Tiga, dimana hingga saat ini proses pengerjaan belum tuntas, bahkan pada sumur galian bagian pelindung sumunya baru mulai dikerjakan.
“Ini baru mulai kerja, tapi katong seng tahu selanjutnya,” ungkap salah satu pekerja yang namanya tak mau dikorankan.
Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Desa Soya juga mengalami hal yang sama.
Aleks Alfons kepada Siwalimanews mengaku, pengerjaan bak penampung dan pipa telah selesai dikerjakan, tetapi hingga kini belum juga tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sudah siap dari lama, cuma belum jalan karena alat pompa tenaga surya belum ada,” ujar Alfons.
Di Dusun Bere-bere, diketahui ada pekerjaan jaringan pipa yang belum selesai digarap.
Sementara itu, untuk pekerjaan di Kopertis pengerjaannya telah selesai dan telah dinikmati oleh masyarakat setempat, hanya saja reservoirnya dikerjakan asal-asalan, karena bila musim penghujan seperti sekarang, air tersebut berwarna merah dan tak bisa digunakan.
Makelar Proyek
Sama halnya dengan Proyek Air Bersih di Pulau Haruku, Proyek Air Bersih di Kacamatan Sirimau, juga dikerjakan oleh Faiz, bermodalkan perusahaan pinjaman.
Makelar proyek yang suka membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, ini dikenal sakti, sehingga bisa memperoleh perlakuan istimewa dari pejabat di Dinas PU.
Contohnya proyek di Haruku, Faiz diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen.
Tak cukup sampai di situ, bermodalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.
Menurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU.
Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.
Masih kata sumber itu, untuk memperlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dia selalu membawa nama pejabat BPK, termasuk dalam proses pencairan,” tambah sumber tadi.
Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Maluku, Ruben Sidabutar mengatakan, BPK tidak pernah punya kepentingan dan tidak memiliki peranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku.
“Kita tidak ada mencampuri urusan dimaksud,” ujar Sidabutar kepada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.
Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berkomunikasi dengan Siwalima, namun saat mengetahui hendak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.
Dibayar Luas
Walau proyek jumbo itu dikerjakan asal-asalan, namun menurut informasi, seluruh anggarannya sudah dicairkan.
Sumber Siwalima di Dinas PU Maluku mengaku seluruh proyek yang dibiayai dengan pinjaman PT SMI, sudah selesai dibayarkan.
Lalu bagaimana bisa proyeknya belum selesai dikerjakan, tapi sudah dibayarkan?
“Nah itu hebatnya pejabat kita di PU. Proyek selesai urusan belakang, yang penting cair dulu,” yakin sumber itu.
Kabid Cipta Karya Dinas PU Nurlela Sopalauw yang dikonfirmasi Siwalima Rabu (14/7) malam, mengaku sedang menghadiri acara keluarga dan tidak bisa memberikan keterangan. “Nanti saja ke kantor, karena sekarang saya lagi ada acara keluarga, takutnya salah memberikan data,” katanya.
Namun hingga berita ini naik cetak, Sopalauw maupun Nur Mardas tak mau berkomentar. Semua panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, tak direspons.
Kuat dugaan dua pejabat ini tidak mempunyai alasan yang cukup untuk menyembunyikan dugaan keterlibatan mereka dalam dua proyek bermasalah ini.
Dibantah Kadis
Sebelumnya, Kadis PUPR Maluku Muhamat Marasabessy membantah kalau proyek air bersih yang masuk ke desa asalnya, disebut mangkrak.
Dia bahkan menjamin kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak melarikan diri dan pasti proyek tersebut diselesaikan pada 31 Juni mendatang sesuai masa kontrak.
“Jadi tidak ada yang namanya mangkrak proyek air bersih di Pelauw dan Kailolo akan diselesaikan sampai tanggal 31 Juni dan kontraktor tidak ada yang lari. Kalau proyek ini mangkrak itu berarti sampai habis masa kontrak, tidak selesai itu baru dibilang mangkrak, sekarang kan tidak, mereka tetap kerja,” ujar Marasabessy kepada Siwalima di kantornya, Rabu (9/6) lalu.
Pernyataan mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan, karena sejak 30 Juni batas akhir pengerjaan proyek PT SMI, dua proyek yang habiskan puluhan miliar rupiah itu masih terbengkalai dan tak bisa dinikmati masyarakat. (S-50/S-39/S-51)
Tinggalkan Balasan