AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Kabupaten Aru mendesak Kejati Maluku untuk mengusut sejumlah kasus korupsi di kabupaten tersebut yang hingga saat ini belum tersentuh.

Desakan itu, disampaikan aliansi mahasiswa itu saat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku, Jumat (6/3).

Aksi mahasiswa yang dipimpin Randai Walay selaku koordinator lapangan mempertanyakan dana afirmasi tahun 2018 dari Dinas Perhubungan ke Dinas PU, serta mempertanyakan proses pembangunan Tribun Yos Sudarso.

“Kami pertanyakan proses pembangunan Tribun Yos Sudarso yang pekerjaannya tidak melalui tender namun penunjukan langsung. Kejaksaan harus jeli melihat hal ini,” ujar Walay.

Selain itu, para pendemo juga menyoroti Bank Maluku-Malut terkait surat perintah pencairan dana SP2D.

Baca Juga: Sekda Apresiasi Keberhasilan Atlit Taekwondo Bursel

“Dirut Bank Maluku-Malut harus transparan dan berani berikan penjelasan kenapa sampai kurang lebih 200 SP2D tidak dapat dicairkan pada 31 Desember kemarin,” teriak Walay.

Setelah beberapa menit berorasi, massa ditemui Kasie Penkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette dan Asisten Intelejen, M Iwa Prabawa.

Didepan para demonstran Sapulette menegaskan, ada sebagian tuntuntan dari mahasiswa yang sudah ditidaklanjuti pihak Kejati Maluku, yang statusnya saat ini dalam tahap penyelidikan.

“Pertama kita apresiasi kehadiran rekan-rekan Ampera yang datang ke Kejati Maluku untuk menyampaikan pernyataan sikap atau tuntutannya, diantara tuntutan ada beberapa point yang saat ini ditangani di tahap penyelidikan,” ungkap Sapulette.

Sapulette menegaskan, selama ini Kejati Maluku bersikap profesional dan netral dalam penanganan setiap kasus, sehingga setiap kasus yang ditangani tetap akan dituntaskan.

Mendengar penjelasan Kasie Penkum Kejati Maluku Sammy Sapulette, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. (S-45)