AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang terga­bung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, mela­kukan demonstrasi di Kantor Ke­jaksaan Tinggi Maluku, Rabu (1/3).

Massa yang dikoordinir Aldis Loilatu selaku Sekjen Ampera Maluku itu meminta, Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan Plh Sekda Bursel, Umar Mahulette sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi pro­yek pengadaan Aplikasi Simdes.Id milik puluhan desa di Kabupaten Bursel.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi Ampera, kita minta agar Kejati Maluku segera tangkap Plh Sekda Bursel Umar Mahulette sebagai tersangka dalam perkara ini, karena saat itu Umar Mahulette menjabat selaku Kadis PMD (Pemberdayaan masyarakat Desa) Bursel,”pinta Loilatu.

Kata dia, selama ini di Kabupaten Bursel banyak terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan para pemangku kepentingan. Hanya saja, belum ada aparat penegak hukum yang menyentuh perbuatan yang dilakukan para pejabat tersebut.

“Kita tahu bersama, mantan Bupati Bursel TSS (Tagop), sudah ditang­kap KPK karena kasus korupsi, namun hal ini tidak pernah menjadi efek jera kepada para pemimpin di daerah, malah aksi korupsi mera­jalela. Hanya saja persoalan ini tidak diketahui penegak hukum, karena itu kami turun ke jalan menyuarakan hal ini,” seru Loilatu sembari memegang bingkai foto mantan Kades PMD yang kini menjabat Plh Sekda Bursel.

Baca Juga: Pemkot Santuni Pahlawan Kebersihan

Loilatu mengungkapkan, terdapat sekitar 80 Desa di Bursel yang menyetor uang ke Dinas PMD Bursel yang di Nahkodai Umar Mahulette kala itu. Hanya saja, uang tersebut diduga tidak diper­untukan kepada proyek yang tak berfungsi itu, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Diduga Umar memerintahkan 84 kepala desa agar menyetor uang sebesar Rp30 juta, namun ada 4 desa yang menolak untuk menyetor, proyek itu kini mubazir karena uangnnya diduga digunakan secara pribadi.  Kita minta agar Kejati Maluku segera panggil yang ber­sangkutan,” pintanya.

Minta Bersabar

Tak lama berorasi massa ditemui, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, YE Almahdaly. Almahdaly mengatakan tuntutan Ampera Maluku terkait pengusutan  kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi Simdes.Id milik puluhan desa di Kabupaten Bursel sementara ditangani. Massa diminta bersabar lantaran pengusutannya hampir rampung.

“Proses sementara berjalan, sejumlah pemeriksaan sudah dila­kukan, progresnya sudah mencapai 80 persen, tinggal beberapa langkah lagi rampung untuk menentukan siapa yang bertanggung ja­wab,”jelasnya.

Usai mendengarkan penjelasan  Kasi Dik , massa akhirnya membu­barkan diri dengan tertib.

Naik Penyidikan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Maluku mening­katkan kasus dugaan korupsi pe­ngadan aplikasi Simdes.id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2019.

Pengadaan aplikasi yang diker­jakan CV Ziva Pazia ini, diduga fiktif dan anggaran yang dipruntukan juga mubasir.

Tim penyidik Kejati Maluku telah mengelar perkara dan karena ditemukan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan keuangan, maka ditingkatkan ke penyidikan.

“”Kasus ini sementara di tangani penyidik dan ada pada tahap penyidikan,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Rabu (22/9).

Dikatakan, penyidikan kasus ini dilakukan setelah peyidik mengelar ekspos dan menemukan adanya indikasi pelanggaran ditahap pe­nyelidikan.

“Hasil penyelidikan ada indikasi pelanggaran sehingga lewat hasil ekspos dinaikan ke penyidikan untuk pendalaman  lebih lanjut,” ujarnya.

Pada tahap penyidikan ini, lanjut Wahyudi, penyidik akan melaksanakan sejumlah rangkaian, mulai dari pemeriksaan saksi hingga perhitungan kerugian negara.

“Saksi saksi akan dimintai kete­rangan termasuk koordinasi untuk audit kerugian,” tuturnya.

Berbau Korupsi

Proyek pengadaan aplikasi Sim­des.id milik puluhan desa di Kabu­paten Buru Selatan tahun 2019 diduga berbau korupsi.

Pengadaan aplikasi yang diker­jakan CV Ziva Pazia ini, diduga fiktif dan anggaran yang dipruntukan juga mubasir.

“Pengadaan aplikasi Simdesa.id puluhan desa di Bursel ini, bisa kita bilang fiktif dan mubasir, bahkan ada indikasi korupsi,” beber sumber di Dinas Pemberdayaan Kabupaten Bursel kepada Siwalima, Jumat (17/6).

Sumber yang wanti-wanti nama­nya dikorankan ini mengungkapkan, pengadaan aplikasi itu didapat begitu saja oleh CV Ziva Pazia atas intervensi dan tekanan dari mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa yang dibantu oleh sejum­lah anak buahnya.

Padahal, waktu itu kegiatan pengadaan aplikasi Simdes.id ini tidak diakomodir dalam APBDes pada setiap desa di Kabupaten Bursel.

“Tetapi karena takut dengan tekanan Tagop dan anak buahnya, puluhan desa pun terpaksa meng­akomodir kegiatan itu, kendati ada sebagian desa pun menolak keras untuk mengakomodir kegiatan ini, karena waktu itu masih banyak desa yang belum dijangkau dengan sinyal internet maupun tidak terakomodir dalam APBDes,” ujarnya.

Sumber ini menyebutkan, sesuai nota tagihan dari pihak CV Ziva Pazia, setiap desa wajib menyetor uang sebesar Rp 30.000.000. CV Ziva Pazia mematok harga aplikasi tersebut sebesar Rp 17.500.000, ditambah perangkat komputer/laptop sebesar Rp10.000.000 dan Bimtek Rp 2.500.000.

Dari total nilai sebesar Rp30.000.­000 per desa itu, lanjut sumber itu, dikenai pajak PPN 10 % sebesar Rp2.727.272 dan PPH sebesar Rp409.090.

“Dari nilai itu, diduga ada aliran dana berupa fee yang mengalir dari pihak CV. Ziva Pazia ke Tagop dan anak buahnya atas peran mereka dalam membantu pihak CV Ziva Pazia untuk memborong kegiatan yang sama pada puluhan desa itu,” ujarnya.

Namun, setelah CV Ziva Pazia mendapat setoran tiap desa sebesar Rp30.000.000, tenyata banyak item kegiatan fiktif. Khusus untuk aplikasi Simdesa.id senilai Rp17.500.000 per desa itu telah dikunci oleh admin bernama Victor Puturuhu sejak 2019 lalu, tak lama sejak diluncurkan sehingga tak bisa diakses isi dari aplikasi itu.

Dari penelusuran media ini pun diketahui, ternyata ada indikasi mark up luar biasa, dalam pengadaan aplikasi ini.  Dimana domain aplikasi ini diperkirakan hanya berkisar Rp200.000, tetapi CV Ziva Pazia mematok harga hingga Rp17.500.000 per desa.

Sementara untuk laptop yang sebagian dibagikan saat pelaksa­naan bimtek yang dibuka oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa saat itu, ternyata banyak yang rusak dan tak bisa digunakan.

“Banyak laptop yang rusak dan tak bisa digunakan setelah dibagi­kan,” bebernya.

Hingga saat ini, ada sejumlah desa yang belum mendapatkan laptop, padahal uangnya telah lunas disetor ke perusahaan melalui anak buah Tagop.

“Sampai saat ini masih ada desa-desa yang belum kebagian laptop. Padahal uangnya telah disetor lunas,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur CV. Ziva Pazia Cornelis Melantunan yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (17/06) membantah ada aliran dana yang masuk ke kantong Tagop dan anak buahnya sebagai fee.

“Tidak ada Pak, iya tidak ada. Beta ini keluarga hukum, jadi tidak mungkin beta melakukan hal tidak terpuji,” ucap Melantunan.

Menurutnya, tidak ada praktek korupsi maupun gratifikasi dalam pengadaan aplikasi ini, sebab dirinya bekerja secara profesional.

“Beta minta waktu beliau, beta menghadap Pak Bupati di kantor, resmi beta sampaikan beta punya program, lalu Pak Bupati bilang jangan dengan saya, koordinasi dengan dinas supaya bisa dikoor­dinir dan kumpul di aula lalu Beta paparkan produk tersebut,” beber Melantunan.

Ia mengaku, telah menyerahkan laptop secara resmi waktu itu, dan laptop-laptop tersebut dibeli deng­an garansi resmi.

“Kalau saya kasih barang rusak itu salah besar. Karena itu resmi di pakai saat itu juga,” ucapnya.

Kendati begitu, Ia tak membantah bahwa sejak 2019 hingga kini, masih ada sejumlah desa yang belum mendapatkan laptop.

“Kalau untuk yang belum dapat itu karena pada saat kegiatan itu mereka tidak datang hadir,” tutur­nya.

Melantunan juga mengaku tak menghafal betul jumlah desa yang belum mendapatkan laptop, se­hingga perlu ia cek lagi ke staf programmernya. Bahkan ia juga mengaku, aplikasi ini memang bermasalah dengan vendor yang ia pakai sebelumnya, yakni Victor Puturuhu.

“Untuk aplikasi, hari itu beta pakai vendor, vendornya itu yang tidak beres. Tapi, tidak apa-apa,” ucap­nya. (S-10)