DOBO, Siwalimanews – Aliansi Masyarakat Peduli Aru menyerah­kan 9 kasus dugaan ko­rupsi di Kabupaten Ke­pulauan Aru kepada Kejaksaan Negeri dan Polres setempat.

Penyerahan 9 kasus ter­sebut dilakukan saat puluhan Ampera melakukan de­monstrasi di Kantor Kejari dan Polres Aru, Kamis (9/6).

Perwakilan Ampera, Stand Suarlembit me­nyerahkan dokumen berisi kasus-kasus du­gaan korupsi tersebut di Polres Aru yang diterima Wa­kapolres, Kompol Idham didampingi Kasat Serse, Iptu Galu F Saputra dan Kasat Intel

Sementara di Kejari Aru diwakilkan oleh Kasi Intel, Romy Prasetya Niti Sasmito didampingi Jaksa fungsional Arif

Dalam aksi demo yang digelar di dua lembaga penegak hukum itu, Suarlembit menyerahkan bukti-bukti dokumen 9 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Kepulauan Aru.

Baca Juga: Lagi, 11 Pejabat Pemkot Dipanggil KPK

Kesembilan kasus tersebut yaitu, pertama, dugaan penyalahgunaan da­na Covid-19 sebesar Rp41.926. 197.100,- yang tidak tepat sasaran yang terkesan untuk kepentingan po­litik bukan kepentingan masyarakat.

Kedua, dana desa yang bersumber dari APBD yang tidak terbayar akibatnya sebagian besar p;erangkat desa di Kabupaten Kepulauan Aru tidak terbayar. Sehingga mereka mendorong jaksa atau polisi  segera usut hingga tuntas.

Ketiga, uang makan PNS Tahun 2021 yang dihilangkan kemudian digantikan dengan TPP yang dijanjikan setiap saat, sampai sekarang tidak terealisasi.

Keempat, SP2D Tahun 2019 sebesar Rp 60 milyar segera diutus tuntas, karena bank BPDM pada saat itu menyatakan kas kosong.

Kelima, PLTD 3 kecamatan yaitu kecamatan Tabarfane, Benjina dan Marlasi yang menelan biaya Rp 21 miliar

Keenam, jembatan Desa Jerol yang tanpa Progres dicairkan 60 persen,  karena itu pendemo meminta pihak Kejaksaan Negeri Dobo segera  tindaklanjuti.

Ketujuh, Rumah Sakit Rawat Nginap seperti, puskesmas rawat nginap Desa Jambu Air,  Puskesmas Rawat Nginap Desa Marlasi, Puskesmas Rawat Nginap Desa Ngaibor, Puskesmas Rawat Nginap Desa Mesiang, GOR Lapangan Yos Sudarso Dobo

Delapan, dana BOS pengadaan Laptop di 170 sekolah, SD, SMP dengan total nilai Rp10 miliar lebih yang diberikan penanganannya kepada suplayer yang bukan penjual elektronik, dan sampai saat ini belum terealisasi dan terkesan mereka yang diberikan kewenangan tidak sesuai dengan juknis, bahkan terindikasi dikerjakan oleh orang dekat bupati.

Kesembilan, tribun proyek bernilai Rp9 miliar secara administratif, kemudian dilakukan penunjukan kepada keluarga bupati, dan secara fisik merugikan daerah dan keuangan negara, akibatnya masyarakat tidak merasakan manfaatnya.

“Untuk itu kami meminta kepada Kajari Dobo dan jajarannya untuk segera menyusut tuntas dan menangkap oknum dan dalang dibalik pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Kesembilan dugaan kasus tersebut, tambahnya, sangat diharapakan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Intel yang mewakili Kajari Aru, Romy Prasetya Niti Sasmito dan didampingi Jaksa fungsional Arif mengapresiasi perhatian dan kepercayaan Ampera dan seluruh masyarakat Aru untuk menindaklanjutinya.

“Kami berharap dengan dokumen ini dapat memberikan semangat baru untuk selalu bekerja dengan professional,” ujarnya.

Sementara itu, ketika lakukan aksi demo di DPRD Aru, tidak satu pun anggota DPRD yang keluar menemui pendemo. Bahkan sesaat sebelum para pendemo tiba, ketua DPRD Aru, undin Belsegaway pergi mening­galkan gedung DPRD Aru dengan mobil dinas DE 3. Aksi demo berlanjut ke kejaksaan negeri Aru. (S-11)