AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ma­hasiswa Peduli (AMP) Un­patti melakukan demonstrasi di Kantor Kejati Maluku, Ja­lan Sultan Hairun Ambon, Senin (13/11).

Para mahasiswa Unpatti ini meminta Kejati Maluku me­ngusut dugaan gratifikasi pe­milihan rektor Unpatti bebe­rapa waktu lalu.

Para mahasiswa Unpatti dikoordinir Hamidan Rum­bouw mendatangi Kantor Ke­jati Maluku dengan meng­gunakan mobil pick up serta pengeras suara untuk me­nyampaikan pernyataan si­kap dan orasi.

Dalam pernyataan sikap, AMP mengatakan, pemilihan rektor Unpatti Ambon puta­ran kedua Selasa, (7/11) didu­ga ada dugaan money politik

Indikasi ini menguat de­ngan adanya informasi dari selebaran yang beredar di dalam lingkungan kampus pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

Selain itu, sehari sebelumnya, di­duga ada petinggi rektorat Unpatti ber­sama calon rektor melakukan perjala­nan ke Jakarta tanpa urusan yang jelas.

Mereka menduga keberangkatan tersebut untuk melobi jaringan pusat di Kemendikbud, Riset dan Tek­nologi Republik Indonesia

Pemilihan Rektor Unpatti yang diwarnai dengan dugaan gratifikasi uang sebesar Rp26 miliar itu  menurut mereka  mencederai proses demo­krasi di kampus.

“Unpatti adalah miniatur Pendidi­kan Tinggi di Maluku. Oleh karena itu diharapkan Pemilihan Rektor dila­kukan dengan cara-cara yang sehat, elegan dan berkualitas,”pinta me­reka.

Sejumlah tuntutan disampaikan AMP kepada Kejati Maluku yaitu, Pertama, meminta pihak aparat pe­negak hukum dalam hal ini Kejak­saan Tinggi Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku agar mengusut tuntas dugaan gratifikasi sebesar 26 miliar, atau money politik dalam Pemilihan Rektor Unpatti.

Dua, meminta kepada Lembaga Independen Pusat Pelaporan dan Ana­lisis Transaksi Keuangan (PPA­TK) untuk segera menelusuri pro­ses transaksi uang sebesar 26 miliar yang melibatkan bank yang selama ini bekerja sama dengan Unpatti.

Tiga, pernyataan sikap ini juga akan kami teruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia se­bagai bentuk laporan, untuk segera ditelusuri masalah indikasi dugaan money politik dalam proses pemi­lihan rektor Unpatti.

Empat, meminta dukungan peme­rintah daerah dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku sebagai mitra stra­tegis, untuk memberikan perhatian yang serius terhadap proses pemi­lihan rektor Unpatti.

Lima, meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar membatal­kan hasil pemilihan Rektor Unpatti Ambon, dan sekaligus menunjuk pelaksana tugas karena masa jaba­tan rektor saat ini akan berakhir pada tanggal 25 November 2023.

Enam, kami mengajak semua elemen masyarakat di Maluku untuk mem­berikan mosi tidak percaya pada proses pemilihan rektor Unpatti.  Apa­bila terbukti, maka hal itu jelas men­cederai proses demokrasi di kampus yang selalu menggunakan Tagline Kampus Orang  Basudara tersebut

Janji Tindak Lanjuti

Pernyataan sikap tersebut kemu­dian diserahkan kepada Kasi Pen­kum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Kepada AMP Unpatti Ambon Wah­yudi mengatakan, pernyataan sikap akan di diteruskan kepada pimpinan dan didalami. “Hasilnya baru disimpulkan nanti, kami akan coba usut secara profe­sional, tidak ada tebang pilih, jika me­mang terbukti,” ujarnya. (S-05/S-26)