AMP Cium Dugaan Gratifikasi Pemilihan Rektor Unpatti
AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli (AMP) Unpatti melakukan demonstrasi di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Ambon, Senin (13/11).
Para mahasiswa Unpatti ini meminta Kejati Maluku mengusut dugaan gratifikasi pemilihan rektor Unpatti beberapa waktu lalu.
Para mahasiswa Unpatti dikoordinir Hamidan Rumbouw mendatangi Kantor Kejati Maluku dengan menggunakan mobil pick up serta pengeras suara untuk menyampaikan pernyataan sikap dan orasi.
Dalam pernyataan sikap, AMP mengatakan, pemilihan rektor Unpatti Ambon putaran kedua Selasa, (7/11) diduga ada dugaan money politik
Indikasi ini menguat dengan adanya informasi dari selebaran yang beredar di dalam lingkungan kampus pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.
Selain itu, sehari sebelumnya, diduga ada petinggi rektorat Unpatti bersama calon rektor melakukan perjalanan ke Jakarta tanpa urusan yang jelas.
Mereka menduga keberangkatan tersebut untuk melobi jaringan pusat di Kemendikbud, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Pemilihan Rektor Unpatti yang diwarnai dengan dugaan gratifikasi uang sebesar Rp26 miliar itu menurut mereka mencederai proses demokrasi di kampus.
“Unpatti adalah miniatur Pendidikan Tinggi di Maluku. Oleh karena itu diharapkan Pemilihan Rektor dilakukan dengan cara-cara yang sehat, elegan dan berkualitas,”pinta mereka.
Sejumlah tuntutan disampaikan AMP kepada Kejati Maluku yaitu, Pertama, meminta pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku agar mengusut tuntas dugaan gratifikasi sebesar 26 miliar, atau money politik dalam Pemilihan Rektor Unpatti.
Dua, meminta kepada Lembaga Independen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri proses transaksi uang sebesar 26 miliar yang melibatkan bank yang selama ini bekerja sama dengan Unpatti.
Tiga, pernyataan sikap ini juga akan kami teruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia sebagai bentuk laporan, untuk segera ditelusuri masalah indikasi dugaan money politik dalam proses pemilihan rektor Unpatti.
Empat, meminta dukungan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku sebagai mitra strategis, untuk memberikan perhatian yang serius terhadap proses pemilihan rektor Unpatti.
Lima, meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar membatalkan hasil pemilihan Rektor Unpatti Ambon, dan sekaligus menunjuk pelaksana tugas karena masa jabatan rektor saat ini akan berakhir pada tanggal 25 November 2023.
Enam, kami mengajak semua elemen masyarakat di Maluku untuk memberikan mosi tidak percaya pada proses pemilihan rektor Unpatti. Apabila terbukti, maka hal itu jelas mencederai proses demokrasi di kampus yang selalu menggunakan Tagline Kampus Orang Basudara tersebut
Janji Tindak Lanjuti
Pernyataan sikap tersebut kemudian diserahkan kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
Kepada AMP Unpatti Ambon Wahyudi mengatakan, pernyataan sikap akan di diteruskan kepada pimpinan dan didalami. “Hasilnya baru disimpulkan nanti, kami akan coba usut secara profesional, tidak ada tebang pilih, jika memang terbukti,” ujarnya. (S-05/S-26)
Tinggalkan Balasan