AMBON, Siwalimanews – Kendati pemerintah telah mewajibkan menggunakan dana bos untuk pembelian paket data internet gratis bagi siswa dalam menunjang proses belajar di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, namun sejumlah belum menerapkan hal itu.

Buktinya, ada beberapa sekolah di Kota Ambon yang orang tuanya mampu menyediakan sarana paket data internet bagi siswa, sehingga tidak mengijinkan sekolah menyediakan.

 Kepala Sekolah SD Negeri 3 Ambon Lina Waas mengungkapkan, sampai saat ini pihak sekolah sementara menunggu pencairan dana tersebut guna untuk diberikan kepada 192 siswa SD Negeri 3 Ambon.

“Nanti dana bos keluar lalu dipanggil orang tua untuk membagi untuk pulsa,” tuturnya kepada Siwalima, Selasa (1/9).

Dikatakan, dana bos yang diterima oleh SD Negeri 3 Ambon sebesar 32 juta yang nantinya akan dibagi kepada siswa sebagai uang pulsa data dan sisanya untuk membayar guru honorer yang mengabdi di sekolah tersebut.

Baca Juga: Bupati Minta Kepsek Manfaatkan DAK Pendidikan

“Murid bisa dapat satu orang 50 atau 75 per siswa untuk seluruh siswa karena saya pikir corona ini kan orang tua juga pasti kesusahan. Tetap orang tua susah jangankan orang kami guru saja susah,” ujarnya.

Waas menambahkan, proses pembagian akan dilaksanakan secara transparan yakni, dirinya akan melaksanakan proses tersebut dengan setiap wali kelas agar ada pertanggung jawaban.

Kepala Sekolah SD Negeri 42 Amahusu, Augustina De Kwelju mengungkapkan, untuk penyaluran dana untuk membeli paket bagi keberlangsungan proses belajar mengajar, menurutnya belum sama sekali dilakukan.

“Sekarang ini menteri sudah minta kepada satuan pendidikan untuk memasukan nomor hp siswa, jadi kerin sejak (31/8) sudah dikirim nama-nama dan nomor-nomor HP dimasukan ke data dapodik. Untuk nantinya diberikan langsung dari sana, sumbangan itu,” jelas De Kwelju kepada Siwalima melalui telephone selulernya.

Diakuinya, kendala yang dialami oleh pihak sekolah adalah belum juga dicairkan dana Bos, namun telah didaftarkan nama siswa penerima bantuan paket internet ke Dapodik untuk dikirmkan langsung dari pusat.

Berbeda dengan dua sekolah yayasan yakni SD C Xaverius Ambon dan SMP Xaverius Ambon. Justru tidak memberlakukan pengalokasian dana Bos membeli paket data karena orang tua menolak.

Kepala Sekolah SD C Xaverius mengungkapkan ada penolakan yang dilakukan oleh orang tua siswa dikarenakan mereka dapat menyanggupi kebutuhan belajar dalam jaringan anak mereka dengan baik.

“Ada orang tua yang menolak dengan alasan overcapacity, mungkin dikasih saja ke yang lain yang lebih membuthkan,” tandas Imanuel kepada Siwalima.

Dirinya mengungkapkan, pihak sekolah juga telah ikut mendaftarkan siswanya ke Dapodik untuk mendapatkan subsidi tersebut dari pusat tapi tetap saja orang tua siswa menolak hal tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh kepala sekolah SMP Xaverius Ambon orang tua dari pada siswa mengungkapkan dapat menyanggupi seluruh kebutuhan pendidikan siswa dalam jaringan tersebut.

“Dari 344 siswa hanya da 30 siswa namun ketika ditanyakan kembali lagi ternyata orang tua dapat menyanggupi,” tandasnya.

Diakuinya, dengan keadaan orang tua yang ternyata dapat menyanggupi segala kebutuhan siswa maka dengan dana Bos akhirnya semu dana pendidikan itu bisa dibebaskan. (Mg-6)