AMBON, Siwalimanews – Setelah mengalami pening­katan kasus secara drastis serta melonjaknya angka kematian, Kota Ambon dikabarkan terancam kembali turun zonasi dari orange ke zona merah.

Untuk saat ini angka terkonfirmasi Kota Ambon, per Selasa (29/6), sebanyak 5.468  total kasus positif, yang terdiri dari 370 jiwa dirawat, 5.010 jiwa sembuh, dan 88 jiwa meninggal.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, dari hasil pemetaan resiko penyebaran yang diterima Kota Ambon dari satgas pusat, kota ini mengalami penurunan skoring zonasi.

“Skoring kita mengalami pe­nu­-runan 0,12 point, sehingga Kota Ambon masih berada di zona orange dengan skoring 1,83 dari sebelumnya 1,95,” kata Adriaansz dalam keterangan pers, di ruang rapat Vlisingen lantai II, Balai Kota Ambon, Rabu (30/6).

Adriaansz mengungkapkan, skoring zonasi yang saat ini dimiliki Kota Ambon, terbilang sangat memprihatinkan. Lan­taran angkanya hanya berbeda tipis dengan total skoring menuju peta zonasi merah.

Baca Juga: Gonga: Perusahan Klaster Baru Covid-19 di Aru

“Skoring ini berada pada titik yang memprihatinkan. Karena kita ketahui bersama bahwa batas zonasi orange itu, 1,81 sampai 2,4 dan itu berarti bahwa kita hanya punya 0,03 point jika terjadi penurunan lagi otomatis kita akan masuk zona merah lagi,” ulasnya.

Diakui Adriaansz, jumlah skor yang semakin menurun ini akibat dari pada baiknya angka kematian. Yang mana menurutnya itu merupakan tolak ukur kembalinya kota ini ke zona merah. “Kematian jadi hal utama kan,” tandasnya.

Dibeberkannya, angka kematian kebanyakan berasal dari warga dengan usia lebih dari 50 tahun. Oleh sebab itu, Adriaansz meminta warga rentan tersebut untuk tak melakukan aktivitas di luar rumah.

“Karena itu ini berharap untuk usia 50 tahun ke atas sementara waktu membatasi aktivitas di luar rumah. Dan untuk masyarakat yang berusia 21-40 tahun jika tidak punya kepentingan lain selain bekerja, sebaiknya tetap berada di rumah,” pintanya.

Tak hanya itu, dirinya pung menghimbau agar masyarkat selepas melakukan aktivitas diluar rumah, harus membersihkan tubuh terlebih dahulu sebelum masuk dan melakukan kontak dengan keluarga. (S-52)