AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon menjadi kota pertama yang melaksanakan program Kota Bersih Langit Biru atau Clean City Blue Ocean (CCBO).

Program CCBO merupakan kerja sama antara United States Agency For Internasional Development (USAID) Indonesia dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan, Elkyopas Silooy menyatakan isu mengenai sampah tidak hanya menjadi isu nasional bahkan telah menjadi perhatian global.

Kota Ambon sendiri katanya sebagai pusat pemerintahan, pendi­-di­kan, perdagangan dan jasa, berimplikasi langsung terhadap kecenderungan buangan limbah yang meningkat dan bervariasi.

“Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi USAID dan Kementerian PPN/ Bappenas yang telah menetapkan Ambon sebagai salah satu penerima manfaat dari CCBO,” katanya.

Baca Juga: Pangdam Pattimura Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Utama

Dengan penerapan program ini tambahnya dapat membantu Pemkot dalam rangka peningka­tan sistem pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Perumahan dan Pemukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, menyatakan secara nasional pemerintah Indonesia memiliki target untuk pengelolan sampah 100 persen di tahun 2024, namun progres ke arah itu cukup berat.

“Secara  nasional target pengelolan sampah pada 2024 adalah 100 persen, dimana 80 persen ditangani, dan pengurangan sampah sebesar 20 persen. Sedangkan saat ini penanganan sampah baru mencapai 54, 85 persen, dengan pengurangan 0,08 persen. Untuk Maluku pada tahun 2019, penanganan sampah 45,18 persen dengan pengurangan 0,1 persen,” kata dia.

Mengatasi hal itu, berbagai program dan kerjasama dilakukan bersama berbagai pihak salah satunya CCBO-USAID yang dilaksanakan di tiga kota yakni Ambon, Semarang, dan Makassar.

Di tempat yang sama, Director Urban Environtemnt USAID, Ryan Waddle menjelaskan, tantangan berat dihadapi Indonesia dalam pencemaran sampah plastik ka­-rena laju urbanisasi dan pertum­buhan penduduk di kota pesisir.

Implementasi CCBO, jelasnya, akan berkerjasama dengan orga­nisasi lokal, dengan program hibah untuk meningkatkan kapa­sitas masyarakat dan mempro­mosikan perubahan perilaku sosial, serta mengembangkan pa­sar daur ulang di tingkat lokal dan nasional. (S-52)