DOBO, Siwalimanews – Badan Pemeriksa Keuangan Ma­luku memberikan penilaian terhadap laporan keuangan daerah di 11 Kabupaten Kota Ambon Maluku tahun anggaran 2021.

Dari hasil penilaian tersebut empat kabupaten kota meraih hasil bagus yakni penilaian Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP). Sementara penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) diberikan kepada Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Seram Bagian Timur (SBT) dan  Kabupaten Kepu­lauan Aru.

Posisi laporan keuangan Kota Ambon dan Kabupaten Seram Ba­gian Barat mendapatkan penilaian kinerja buruk atau disclaimer.

Capaian yang di dapat Kabupaten Aru diberikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan  keuangan peme­rintah daerah tahun 2021. Perolehan tersebut menjadi yang kedua kali­nya, dimana sebelumnya, Pemkab Aru juga berhasil meraih predikat opini WDP pada tahun 2020.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru Calistus Heatubun kepada Siwalimanews, Jumat (20/5) membenarkan, bahwa Pemkab Aru mendapatkan hasil opini WDP dari BPK RI perwakilan Maluku.

Baca Juga: Merusak Mangrove Mahasiswa Uniqbu Lapor DPRD

“Tadi bertempat di Kantor BPK Perwakilan Maluku di Ambon telah dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Ke­ua­ngan Pemda Tahun Anggaran 2021 untuk Pemerintah Kabupaten/kota di wilayah Maluku, dan salah satunya Aru mendapatkan hasil WDP dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey ber­sama Ketua DPRD Udin Belsiga­way,” ungkap Heatubun.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kepulauan Aru.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik. Semoga kedepan bukan tidak mungkin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kita raih pada prestasi laporan keuangan kita di Kabupaten Aru,” ucapnya. (S-11)