AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku dinilai menghambat penyelesaian polemik yag terjadi di Pasar Mardika.

Tudingan itu disampaikan Sekretaris Pansus Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Senin (24/7). Apa yang disampaikan Alkatri bukan tanpa alasan, faktanya sejak awal kerja pansus berjalan dengan baik, namun tidak adanya itikad baik pemrov untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya berani katakan bahwa hari ini tidak ada itikad baik dari pemrov untuk menyelesaikan masalah di pasar akhirnya masyarakat Maluku yang jadi korban,” tegas Alkatri.

Tidak adanya respon baik dari Pemprov Maluku termasuk Pemkot Ambon kata Alktiri, karena seakan-akan kedua lembaga pemerintah tersebut menganggap Mardika bukan masalah serius, padahal sangat memprihatinkan.

Fenomena yang terjadi dimana setiap hari para pedagang mengeluarkan uang yang cukup besar untuk membayar berbagai macam retribusi pasar, tetapi sengaja dibiarkan oleh Pemprov Maluku.

Baca Juga: Niam: BI Butuh Peran Jurnalis

Pembiaran tersebut terjadi dengan motif yang bermacam-macam, tetapi yang paling mendominasi yakni motif mengumpulkan uang, apalagi banyak uang yang beredar di Mardika, baik kepada pengumpul maupun pengelola pasar.

“Kita ingin pansus segera berjalan tapi tidak bisa berjalan dengan baik tanpa ada respon yang baik dari pemerintah daerah, makanya pemprov harus memiliki keberpihakan bagi masyarakat Maluku,” cetusnya.

Alkatiri menegaskan, pemda jangan menganggap Mardika sebagai masalah sederhana, sebab akan mengorbankan masyarakat Maluku.

“Ketika pedagang tercekik, maka harga barang meningkat dan berdampak pada inflasi dan buktinya Kota Ambon yang didalamnya terdapat Pasar Mardika menjadi kota dengan tingkat pengendali inflasi yang sangat tinggi, jadi jangan anggap sepele persoalan ini,” tegasnya.(S-20)