AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri mendorong agar penanganan parmanen jembatan Wae Kawa Noa masuk dalam APBN.

Persoalan penanganan jembatan Wae Kawa Noa di Desa Saunolu, Kecamatan Tehoru, Kebupaten Maluku Tengah tersebut, menjadi salah satu agenda pembahasan Komisi III DPRD dengan BPJN dan BWS Maluku, Rabu (25/10).

Menurtnya, pasca kerusakan jembatan ini akibat banjir bandang beberapa bulan lalu telah ditangani dengan jembatan bailey oleh BPJN.

“Rapat tentang Komisi III merespon beberapa surat masuk tentang kejadian di masyarakat salah satu yang penting itu tentang Kawa Noa,” ujar Alkatri kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (25/10).

Komisi III kata Alkatiri, menaruh perhatian serius terhadap penanganan jembatan Wae Kawa Noa, sebab untuk jangka panjang persoalan ini yang harus dipikirkan.

Baca Juga: Sempat Diamankan, WNA Asal Belanda Dibebaskan

Apalagi, jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses utama penghubung Maluku Tengah dan SBT sehingga penanganan parmanen harus menjadi prioritas BPJN, dengan memasukkan jembatan tersebut dalam APBN.

“Jembatan ini kan akses utama, jadi penangangan parmanen harus dilakukan, sebab tidak mungkin terus-menerus menggunakan jembatan darurat,” tandasnya.

Alkatiri berharap, jembatan Wae Kawa Noa dapat diakomodir dalam APBN, sehingga di tahun mendatang jembatan parmanen dapat dibangun.(S-20)