AMBON, Siwalimanews – Aliansi masyarakat Maluku Barat Daya kembali melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (10/12).

Kedatangan puluhan massa ini untuk menuntut MBD diakomodir dalam rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan blok masela.

Pantauan Siwalimanews, puluhan aksi masa tiba di Gedung DPRD pukul 12.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat dari Polresta Pulau Ambon sambil membawa pamflet yang bertuliskan Tolak Ranperda Blok Masela, MBD Didiskriminasi Oleh Pihak Ketiga, Asik Dengan Pilkada Blok Masela Hilang Perawan dan Blok Masela Korban Nafsu Bejat INPEX dan Gubernur.

Koordinator aksi lapangan, John Karuna dalam orasinya mengatakan, selaku masyarakat MBD, pihaknya tidak mau diadu domba dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dengan penempatan infrastruktur pengelolaan Blok Masela.

Masyarakat MBD menuntut agar dalam Ranperda tentang Migas harus mengatur secara spesifik dan memberikan kekhususan bagi KKT dan MBD, karena dua daerah ini mendapatkan imbas dari pengelolaan Blok Masela.

Baca Juga: Tolak Amdal Blok Masela, Warga MBD Serbu Kantor Gubernur

“MBD Itu daerah terdampak masa tidak dimasukan dalam ranperda, karena itu kami minta untuk DPRD memasukan MBD sebagai daerah terdampak,” tegasnya.

Setelah menyampaikan orasi selama hampir 30 menit, massa akhirnya ditemui oleh Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw di ruang Komisi III.

Didcepan Rahakbauw, tokoh masyarakat MBD Benjamin Anamofa menegaskan, masyarakat MBD merasa kecewa dengan AMDAL yang dibuat oleh INPEX dan akademisi Unpatti yang tidak memasukan Kabupaten MBD sebagai daerah terdampak dan penghasil.

“Alokasi dan penempatan infrastruktur dibangun di KKT, MBD tidak masuk sehingga ini salah satu bentuk didiskriminasi bagi masyarakat MBD,” ujarnya.

Dijelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya yang tergabung dalam Ikatkan intelektual masyarakat MBD telah mendapatkan klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup yang menyatakan tidak dimasukannya MBD dalam daerah terdampak karena saluran pembuangan limbah gas Blok Masela berkisar satu kilo, tetapi dari segi arus air laut sudah pasti akan bersama.

Selain itu, dalam rapat bersama pimpinan DPRD dan ikatan intelektual MBD beberapa waktu lalu, telah disepakati agar MBD dimasukkan dalam daerah terdampak pengelolaan blok Masela.

Terhadap tuntutan aksi, Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw langsung melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi II dan hasil komunikasi itu Ketua Komisi II Saodah Tethool telah berjanji akan menindak lanjuti dengan pertemuan bersama semua pihak.

“Kita telah koordinasikan dan Komisi II minta agar segera diundang pihak-pihak terkait agar ada titik temu terkait AMDAL, tidak boleh biarkan mereka seperti ini dan saya sudah komunikasi, nantinya Selasa (15/12), Komisi II akan mengundang dinas terkiat maupun Pemda MBD,” jelas Rahakabuw.

Usai mendengar penjelasan Rahakbauw, puluhan massa MBD yang menggelar aksi langsung meninggalkan Gedung DPRD dengan tertib dan aman. (S-50)