AMBON, Siwalimanews – Satu unit long boat nelayan yang mengalami kerusakan mesin saat melaut di perairan Kota Tual, enam penumpangnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Kerusakan long boat itu diakibatkan hantaman gelombang pasang saat para nelayan ini melakukan aktivitas memancing di sekitar Perairan Pulau Ud, Kota Tual.

Kepala Kantor SAR Ambon Muhamad Arafah kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/9) menjelaskan, long boat berpenumpang enam orang tersebut berangkat dari Desa Fiditan hendak memancing di sekitar Perairan Pulau Ud, Kota Tual, Senin (2/9).

Setelah aktivitas memancing selesai dan dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 19.00 WIT, mesin motor tempel mereka mengalami kerusakan, mereka sempat beberapa kali perbaiki mesinnya, namun tetap tidak bisa.

Informasi rusaknya long boat ini diketahui, setelah command centre Kantor Pencarian dan Pertolongan Ambon menerima informasi dari Said Rumaf bahwa satu unit long boat berpenumpang enam orang mengalami mati mesin, terombang-ambing, dan membutuhkan bantuan evakuasi.

Baca Juga: Pemprov Mulai Tertibkan Puluhan KK yag Tempati Stadion Mandala Remaja

“Setelah mendapat informasi tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Ambon merespon cepat laporan laka laut tersebut dengan mengerahkan Tim SAR gabungan yang terdiri dari Pos SAR Tual, Polairud Polda Maluku, serta keluarga korban, yang dikerahkan menuju lokasi kejadian di sekitar Perairan Pulau Ud,” jelas Arafah.

Faktor cuaca, tinggi gelombang, serta jarak pandang yang terbatas pada malam hari membuat Tim SAR gabungan ekstra safety dalam pencarian korban dan pada pukul 00.25 WIT, Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh korban dalam keadaan selamat.

“Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan meneruskan informasi ke Pos SAR Tual dan dilakukan tindakan operasi SAR, Alhamdulillah seluruh korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga,” ucapnya.

Ditemukannya korban, maka Ops SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing.(S-10)