AMBON, Siwalimanews – Penentuan pemenang di ajang Pesparawi XI Maluku, diwarnai aksi protes dari kontingen Maluku Tenggara. Mereka kecewa atas hasil kompetisi yang dinilai tidak objektif.

Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Malra, Bernart Daud Putnarubun menegaskan, dalam ajang yang berlangsung di Gedung Taman Budaya, Karang Panjang, Kota Ambon itu, tidak satu pun peserta dari Malra yang lolos audisi.

Padahal, mereka telah berkompetisi di delapan dari sebelas kategori yang dilombakan. Bahkan, satu-satunya penghargaan yang diraih kontingen Malra hanya juara tiga dalam kategori Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC).

“Saya sudah melihat gejalanya sejak awal. Anak-anak dari Malra tidak satu pun yang lolos audisi. Padahal, seluruh kontingen datang dengan ekspektasi tinggi dan mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk mengikuti kegiatan ini,” tandas Putnarubun, kepada wartawan usai melayangkan protes kepada panitia dan juri Pesparawi XI di Taman Budaya, Rabu (19/2) malam.

Ia menegaskan, transparansi dalam penilaian sangat diperlukan, untuk itu, dewan juri harus bersikap profesional serta memberikan penjelasan atas keputusan mereka.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Maluku, BNI Kenalkan Aplikasi Wondr

“Kami hanya ingin tahu dimana kesalahan kami. Kalau memang dewan juri profesional, mari berdiskusi langsung dengan pelatih kami untuk menjelaskan letak kelemahan Maluku Tenggara,” tegasnya.

Putnarubun juga menegaskan, pelatih Malra Arfin Sainula, merupakan seorang maestro musik dengan reputasi internasional. Sainula bahkan telah melatih beberapa paduan suara terbaik di dunia dan sebelumnya juga, membawa Maluku menjadi juara umum di tingkat nasional. Namun, anehnya, di tingkat provinsi kali ini, Malra justru tidak meraih hasil maksimal.

“Di ajang Pesparani Nasional, Maluku juara umum dengan pelatih yang sama. Sekarang, di tingkat provinsi, dengan orang yang sama melatih kami, tidak ada satu pun kategori yang kami menangkan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar. Apakah penilaian ini benar-benar objektif,” tanya dia.

Putnarubun juga menyayangkan adanya pernyataan dari pihak tertentu yang menyarankan agar Kontingen Malra menggunakan pelatih dari Ambon, seolah-olah ada kebijakan tak tertulis terkait hal tersebut.

“Tidak ada aturan yang menyatakan bahwa pelatih harus berasal dari Maluku. Kami berhak memilih siapa pun yang kami anggap terbaik. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi tentang keadilan dan profesionalisme dalam penilaian,” cetusnya.

Ia berharap kedepan, sistem penjurian Pesparawi dapat lebih transparan agar tidak ada lagi kekecewaan serupa yang dirasakan oleh peserta dari berbagai daerah.

“Kami hanya meminta dewan juri untuk terbuka dan menjelaskan penilaian mereka. Jangan seperti ‘kucing dalam karung’. Kami ingin hasil yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Protes Kontingen Malra

Sebelumnya, kontroversi mewarnai hasil Pesparawi XI Maluku setelah kontingen Malra menyampaikan protes terkait keputusan dewan juri.

Salah satu peserta dari kategori PSDC Malra menegaskan, terdapat ketidaksesuaian dalam penilaian, terutama jika dibandingkan dengan penampilan tim lain seperti dari Ambon.

“Silakan lihat videonya dan buat perbandingan antara Ambon dan Malra. Semua orang yang menonton pasti tahu, bahwa kami lebih unggul, baik dari segi teknik menyanyi, harmonisasi, maupun penampilan,” ujar salah satu peserta PSDC Malra.

Protes ini muncul karena Malra mengikuti delapan dari sebelas kategori yang dilombakan, tetapi tidak satu pun berhasil meraih juara utama, bahkan tidak masuk dalam harapan tiga besar untuk beberapa kategori. Hasil ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan peserta dan pelatih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari panitia atau dewan juri terkait protes yang dilayangkan oleh Ketua LPPD Malra.

Adapun hasil Pesparawi XI Provinsi Maluku Tahun 2025 adalah, untuk Solo Anak 7-9 tahun , juara I Kabupaten Malteng, Juara II Kabupaten MBD, Juara III Kabupaten SBB, sementara harapan 1 diraih Kota Ambon, harapan II Kabupaten Tanimbar, dan harapan III Kota Tual.

Untuk ketegori Solo anak 10-13, juara I Malra, juara II Malteng, juara III Kota Ambon, harapan I SBB, harapan II Bursel, harapan III Kabupaten Tanimbar.  Pada Solo Remaja Puteri, juara I Kota Ambon, juara II SBB, juara III Kota Tual, harapan I Malteng, harapan II Aru dan harapan III Kabupaten Tanimbar.

Pada solo remaja putera juara I Kabupaten Tanimbar, juara II Kota Ambon, juara III Kota Tual, harapan I Malteng, harapan II Mlara, harapan III Bursel. Untuk ketegori musik pop gerejawi , juara I di raih oleh  Kota Ambon.

Diketegori vocal group, juara I Kota Tual, juara II Kota Ambon, juara III Aru, harapan I Kabupaten Tanimbar, harapan II Malteng dan harapan III MBD. Di paduan suara anak, juara I MBD, juara II Kota Ambon, juara III Kota Tual, harapan I Mlara, harapan II Malteng, harapan III SBB.

Sementara untuk ketegori paduan suara remaja pemuda, juara I Kota Ambon, juara II Kota Tual, juara III Malra, harapan I Malteng, harapan II SBB, harapan III MBD. Untuk ketegori paduan suara wanita juara 1 Kota Tual, juara II Kota Ambon, juara III SBB, harapan I, MBD, harapan II Kbaupaten Tanimbar, dan harapan III Malteng.

Pada ketegori paduan suara pria, juara 1 Kota Ambon, juara II Kota Tual, juara III MBD, harapan I Malteng, harapan II Aru, harapan III SBB, untuk ketegori paduan suara dewasa campuran yang merupakan ketegori bergengsi  juara I diraih oleh Kota Ambon, juara II MBD, juara III Malteng, harapan I SBB, harapan II Aru, dan harapan III Bursel.(S-25)