AMBON, Siwalimanews – Sempat mengalami kendala akibat anggaran klaim Covid-19 tahun 2020 yang dikembalikan ke kas negara, akhirnya puluhan tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 pada RS lapangan yakni di Balai Perikanan dan LPMP bakal menerima hak mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (9/6) mengungkapkan, anggaran yang diperuntukkan untuk pembayaran insentif Covid-19 tahun 2020 pada rumah sakit lapangan, sesungguhnya telah dicairkan masuk ke Rumkital FX Suhardjo Lantamal IX Ambon sebagai RS pengampu.

Namun, anggaran sebesar Rp3.2 miliar tersebut masuk ke rekening RS pada tanggal 28 Desember, maka anggaran itu tidak dapat digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan harus dikembalikan ke kas negara, dengan harapan dikembalikan ditahun berikutnya.

Ternyata sejak tahun 2021 anggaran itu tidak dikembalikan lagi, dengan alasan sesuai kaidah dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Alhamdulillah setelah kita melakukan komunikasi dengan Kepala Rumkital, bahkan beberapa kali rapat dengan DPRD, termasuk dengan Kanwil Keuangan Maluku, KPPN dan Dinkes, maka uang itu sudah bisa dicairkan dan masuk di rekening RS pengampu sebesar Rp3.2 miliar,” ujar Rovik.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Anggaran Satpol SBT, Minta Hakim Putus dengan Hati Nurani

Sebagai pimpinan komisi kata Rovik, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak Rumkital dr FX Suhardjo Lantamal IX Ambon dan terutama bagi mantan Kakanwil Keuangan yang serius dan sangat berperan aktif untuk meyakinkan pihak Kementerian Keuangan, jika anggaran ini penting bagi para nakes yang telah melayani pasien Covid-19 di RS lapangan.

“Ini menjadi prestasi Komisi IV bersama Rumkital FX dr Suharjo yang telah mengawal anggaran tersebut. Setelah ini dipindah bukukan, akan dibayar kepada para nakes yang berhak menerima anggaran tersebut,” ucap Rovik.

Politisi PPP Maluku ini menambahkan, dari total Rp3,2 miliar tersebut, akan dibagi 50 persen bagi para nakes dan 50 persen lagi bagi rumah sakit, tetapi RS lapangan telah bubar, sehingga akan dikoordinasikan kembali.

“Nanti anggaran ini masuk di Dinkes dan wajib dievaluasi terkait dengan anggaran untuk kebutuhan RS karena RS lapangan kan sudah bubar,” jelas Rovik.(S-20)