AMBON, Siwalimanews – Ratusan massa dari Cipayung plus yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Maluku untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja nyaris ricih.

Kericuhan ini terjadi dikarenakan aksi saling dorong antara aparat keamanan dan para demosntran yang ingin masuk ke dalam gedung DPRD untuk menemui pimpinan DPRD.

Lantaraan keinginan para demosntran ini tak dikabulkan oleh aparat keamanan, beberapa demosntran langsung melemp[ari anggota polisi dengan gelas dan botol air mineral.

Lemparan demi lemparan yang dilakukan para demosntran itu mengenai sejumlah anggota polisi serta beberapa anggota DPRD yang hendak menemui demonstran. Alahasil aparat keamanan dan anggota Satpol yang menjaga keamanan langsung menangkap beberapa aktivias yang diduga melakukan pelemparan.

Melihat beberapa rekan mereka diamanakn, ratusan aktivis ini kemudian mengamuk dengan mengejar beberapa anggota polisi yang menahan rekan mereka.

Baca Juga: Kasrul Minta Satgas Covid di Daerah Tindak Kegiatan Kumpul Massa

Ketua KAMMi Amhad Firdaus Moni menegaskan, hari ini mereka datang bukan karena kepentingan, namun karena cinta dan perjuangan mereka terhadap pengeseham UU Omnibus Law .

“Ini katong punya hak untuk sampaikan aspirasi katong kepada DPR Provinsi untuk itu kami minta rekan-rekan kami yang ditahan dilepaskan,” teriaknya.

Beberapa aktivis kemudian melakukan negoisasi dengan ketua DPRD Lucky Wattimury dan beberapa anggota kepolisian dengan tujuan untuk melepaskan rekan-rekan mereka.

Tak lama kemudian sejumlah aktivis yang ditahan dilepaskan kembali dengan catatan aksi mereka tetap jalan namun tak boleh anarkis.

Setelah rekan mereka dilepas, orasi dari para aktivis tetap dilakukan namun dalam suasana tertib. Dimana dalam orasi tersebut, mereka menyebutkan UUD Omnibus Law tidak pro terhadap rakyat, sehingga DPRD sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kami minta reviuew kembali karena tidak pro kepada masyarakat, UUD Omnibus law sungguh menguntungkan kaum korporat untuk itu melalui aksi kami UU ini harus dibatalkan,” ungkap Moni

Para demosntran ini juuga minta Presiden Joko Widodo menrbitkan Peraturan pemerintah penganti undang-undamg, sebab masyarakat menolak UU Omnibus Law

Sampaid engan berita ini diterbitkan massa Cipayung Plus masih terus menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian dihadapan Ketua DPRD Lucky Wattimury dan beberapa ketua komisi dan anggota. (Mg-5)