Akerina: Pilkades Dipercepat Sebelum Berakhir Masa Jabatan
BULA, Siwalimanews – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Timotius Akerina optimis pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupten Seram Bagian Barat (SBB) akan dipercepat sebelum berakhir masa jabatan kepemimpinannya.
“Pilkades harus berjalan secepatnya sebelum jabatan saya selesai pada bulan Mei Tahun 2022 nanti, olehnya itu saya komitmen proses proses tahapan harus sudah selesai,” ungkap Akerina saat bertatap muka dengan Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan pejabat kepala desa yang tersebar di 11 Kecamatan.
Menurutnya, Pilkades serantak merupakan komitmen dan salah satunya juga program pemerintah daerah.
“Program ini dari saya dan Almarhum Moh. Yasin Payapo, maka itu saya harus melanjutkannya,” ucapnya.
Diungkapkan, saat ini tahapan proses pilkades sudah berjalan hanya menunggu proses pemilihan dan pastinya tetap berjalan, sedangkan untuk pemilihan raja seharusnya melalui mekanisme. Sebab pemilihan raja itu diusung oleh masiing-masing kepala soa atau mata rumah, maka itu tidak melalui pemilihan.
Baca Juga: Pembangunan Masjid Raya Ditargetkan Selesai 2023Lanjutnya, desa adat ataupun negeri yang mengikuti pilkades serentak di tahun 2021 ini tidak akan mempengaruhi terhadap hak-hak adatnya. Pasalnya setelah peraturan daerah penetapan negeri di sahkan, maka negeri atau desa adat akan dikembalikan menjadi negeri adat.
“Untuk itu negeri atau desa adat yang ikut pilkades serentak akan dikembalikan menjadi negeri adat setelah perda negeri di isahkan,” tegas Akerina.
Sebab itu pilkades di SBB harus secepatnya dilaksanakan, kata bupati, mengingat hampir semua desa-desa di SBB yang tersebar di 11 Kecamatan belum memiliki kades devinitif dan masih dijabat oleh pejabat.
Dijelaskan, proses pilkades ini akan berjalan di tahun 2021 hanya jadwalnya saja yang akan ditentukan.
“Selaku pemerintah daerah kami sangat optimis pelaksanaan pilkades di SBB secara serentak ini tetap diprioritaskan sehingga roda pemerintah di desa maupun kecamatan dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Bupati menambahkan, pemerintah akan mempercepat pilkades serentak sehingga tak ada lagi menjadi beban dan keluhan di masyarakat.
“Desa-desa yang akan mengikuti pilkades di tahap pertama sebanyak 42 desa, sedangkan untuk desa lainnya akan mengikuti pilkades tahap kedua dari 92 desa yang tersebar di Bumi Saka Mese Nusa,” tandasnya. (S-48)
Tinggalkan Balasan