AMBON, Siwalimanews – Ratusan pedagang Pasar Mardika yang sesehari berjualan di dalam Terminal A dan B, menyerbu Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (14/6).

Kedatangan mereka untuk menagih janji DPRD yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon terkait rencana pembongkaran lapak pedagang yang ada di Terminal A dan B.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Ambon, Alham Valeo selaku koordinator para pedagang mengatakan, kedatangan mereka untuk menagih janji dari aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya ke Komisi II DPRD Kota Ambon.

Pasalnya, Komisi II berjanji akan berkoordinasi dengan Pemkot terkait solusi nasib pedagang atas kebijakan pembongkaran yang telah direncanakan itu.

“Karena sampai sekarang belum ada hasil koordinasi yang disampaikan, makanya kita datang untuk meminta kejelasan soal itu. Karena hari ini ada surat pemberitahuan ke padagang bahwa akan dibongkar. Untuk itu kita mau tahu bagaimana solusinya untuk pedagang,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Atlet Kempo Unpatti Raih Prestasi

APMA berharap, ada kebijakan yang manusiawi mengingat selama ini, para pedagang juga telah memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemerintah Kota Ambon.

“Selama ini, pedagang yang berjumlah 315 orang telah berkontribusi dengan membayar pajak ke Pemkot. Untuk itu kami berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi bagi nasib pedagang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta saat menerima para pedagang menjelaskan, sesuai koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Asisten II, Robby Sapulette bahwa, terkait surat pembongkaran yang diterima para pedagang itu baru bersifat peringatan pertama sebelum nantinya ada kebijakan lain terkait rencana pembongkaran dimaksud.

“Kita akan minta Pemkot untuk melihat apakah pembongkaran itu sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Kami akan desak Pemkot untuk lakukan koordinasi yang baik terlebih dahulu, sehingga pedagang tidak terlantar,”ujar Toisuta.

Toisuta menegaskan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dan mencari solusi bersama, jika pembongkaran itu tetap dilakukan, maka harus disediakan  tempat bagi pedagang. “Kita akan cari solusi itu,” tandasnya.

hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, bahwa itu merupakan surat peringatan.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Ambon akan duduk bersama guna mencari solusi terbaik agar para pedagang tetap berjualan.

“Kami menyampaikan bahwa paling tidak harus saling menghargai. Artinya, yang terpenting disini adalah soal cara penertibannya, dimana harus saling berkoordinasi agar dalam proses itu, pedagang bukannya berhenti berjual tetapi bagaimana solusinya pedagang harus tetap berjualan. Jadi nanti kita akan duduk bersama soal ini,” katanya. (S-25)