Akademisi: Konflik Internal Golkar Rugikan Partai
AMBON, Siwalimanews – Akademisi Fisip Universitas Kristen Indonesia Maluku, Marten Maspaitella menilai, konflik internal yang terjadi dalam tubuh Partai Golkar berpotensi besar merugikan partai jika tidak diselesaikan dengan baik.
Kata Maspaitella, mencermati dinamika perpolitikan di Maluku saat ini sangat tergantung pada pilihan-pilihan politik dari partai politik terhadap problem internal yang belum terselesaikan dengan politik.
“Masalah Golkar selalu diperhadapkan dengan banyak sekali persoalan internal yang jika tidak diselesaikan maka akan muncul kegaduhan internal, maka Sangat merugikan partai dalam pelibatan peranan kedepan,” ujar Maspaitella saat diwawancarai Siwalima
melalui telepon selulernya, Selasa (17/5) merespon masalah pelenggeseran terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku oleh pengurus partai.
Kata dia, Golkar sebagai partai besar ketika sampai saat ini masih terjadi masalah yang harus diselesaikan secara internal, tetapi belum dapat diselesaikan maka harus dipertanyakan proses pemecahan masalah secara internal yang berpengaruh terhadap kebijakan Golkar kedepan.
Baca Juga: Tak Mampu Pimpin Golkar, RU DilengserkanKonflik internal yang terjadi dalam tubuh partai Golkar tidak diselesaikan, kata Maspaitella, maka akan sangat merugikan partai dalam pelibatannya memperjuangkan kepentingan masyarakat dan masa depan Maluku.
“Masalah Golkar selalu diperhadapkan dengan banyak sekali persoalan internal yang jika tidak diselesaikan maka akan muncul kegaduhan internal, maka sangat merugikan partai dalam pelibatan peranan kedepan,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan internal golkar akhir-akhir ini mestinya mendapatkan sebuah perenungan yang sangat baik didalam internal partai golkar, agar golkar dapat menata program kedepannya secara kolektif.
“Mesti ada aspek kesadaran untuk memahami permasalahan dan mencari solusi untuk dipecahkan, karena memang penyelesaian konflik adalah kewenangan mutlak partai golkar,” tandasnya.
Untuk menyelesaikan masalah internal maka ruang konsolidasi pada internal sendiri, karena sebagai partai besar maka sudah pasti ada mekanisme pengambilan keputusan Partai Golkar agar tidak diintervensi pihak lain untuk menyelesaikan konflik partai Golkar.
“Konflik ini mesti harus melibatkan seluruh pihak kepentingan golkar untuk menyelesaikan sendiri, supaya kita tidak terlambat menata masa depan yang baik salah satunya dengan evaluasi internal.
Langkah Tepat
Sementara itu, pelengseran yang dilakukan DPD Partai Golkar Maluku terhadap Ketua DPD Ramli Umasugi merupakan langkah yang sah menurut konstitusi partai.
“Rapat Pleno DPD I yang melengserkan Ketua DPD itu sah sesuai konstitusi dan itu tepat akibat RU tidak laksanakan putusan Mahkamah Partai,” jelas Wakil Ketua Bidang Elektoral DPD Partai Golkar Maluku Dominggus Ayal
Dijelaskan, sekretaris DPD Partai Golkar Maluku James Timisela tidak perlu menilai rapat pleno yang dilaksanakan oleh sejumlah pengurus DPD Golkar Maluku versi SK 371, karena selama hampir dua tahun perjalanan kepengurusan di bawah komando Ramly Umasugi dan James sudah dua kali lakukan pelanggaran konstitusi.
Pertama, mengeluarkan kader dari pengurus tanpa lewat Pleno. Kemudian kader menggugat ke Mahkamah Partai (MP) dan dimenangkan kader namun Ramly Umasugi dan James Timisela tidak melaksanakan putusan MP tersebut.
Kedua, papat Pleno tanggal 21 April 2022 telah memutuskan kembalikan SK 371 sesuai amar putusan MP, dan bentuk tim untuk menyusun kepengurusan agar nantinya dibawa ke Pleno baru diusulkan ke DPP. Namun lagi-lagi Ramly Umasugi membawa-bawa nama Sekjen dalam berbagai kesempatan tanpa ada surat tertulis atau perintah tertulis dari DPP.
Ketiga, diam-diam Ramly Umasugi perintahkan 4 orang pengurus untuk menyusun usulan revitalisasi dan tanpa lewat Pleno sesuai PO 08 bersama James Timisela dan membawa nama-nama kepengurusan tersebut kepada DPP.
“Pertanyaannya apakah itu bukan pelanggaran konstitusi? “Kami juga lagi investigasi 4 atau 5 orang yang diam-diam rapat di DPD Golkar lalu tanpa lewat pleno sesuai petunjuk organisasi membawa surat usulan revitalisasi ke DPP,” tegas Ayal.
Menurutnya, rapat pleno telah mengeluarkan beberapa sikap tegas dan telah dituangkan dalam surat resmi ke DPP salah satunya, mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ramly Umasugi dan James Timisela, yang dinilai membiarkan persoalan di internal golkar berlarut-larut dan tidak mampu menyelesaikan perpecahan di tubuh Golkar Maluku, serta tidak mampu merangkul sesama kader untuk bersatu.
Lantas, ayal pun mmenghimbau kepada seluruh kader golkar Maluku agar merapatkan barisan dan tetap bekerja untuk memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Presiden RI.
Tak Mampu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Maluku Ramli Umasugi akhirnya dilengserkan dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu memimpin partai berlambang pohon beringin itu.
RU sapaan akrab Ramli Umasugi dilengserkan dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi, Subhan Pattimahu dan dihadiri kurang lebih 50 pengurusan DPD, Sabtu (14/5).
Pattimahu menjelaskan, keputusan rapat pleno yang diambil dengan lengserkannya RU merupakan akumulasi dari semua permasalahan internal partai yang selama ini tidak mampu diselesaikan dan terkesan dibiarkan.
“Memang keputusan rapat pleno DPD I kemarin kita secara bulat melengserkan ketua DPD, dikarenakan akumulasi dari sejumlah masalah internal yang terjadi sejak 2020 lalu,” tegas Subhan kepada Siwalima.
Subhan mengungkapkan, terdapat beberapa masalah yang menjadi dasar pertimbangan diantaranya, adanya permasalah musyawarah daerah DPD II yang selalu diselesaikan pada mahkamah partai karena tidak mampunya Ketua DPD untuk menyelesaikannya.
Bahkan, ada putusan mahkamah partai yang telah dikeluarkan tetapi Umasugi terkesan tidak mengindahkan putusan mahkamah partai, dan tidak menjalankan putusan sesuai dengan amar putusan dimana sikap Umasugi ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan mahkamah partai.
Tak hanya itu, lanjut dia, konflik internal yang berkepanjangan yang tidak bisa diselesaikan karena Umasugi tidak memiliki kemampuan untuk merangkul dan melakukan konsolidasi ditubuh internal.
Termasuk adanya persolan hukum yang sedang dihadapi Umasugi pada Kepolisian Daerah Maluku, karena membutuhkan waktu bagi Umasugi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Terhadap permasalahan itu, lanjut Subhan, DPD Partai Golkar Maluku secara bulat menunjukkan koordinator bidang elektoral, Dominggus Ayal sebagai pelaksana harian Ketua DPD. (S-20)
Tinggalkan Balasan