AMBON, Siwalimanews – Ketua Dewan Pimpinan Dae­rah Partai Golkar Maluku Ramli Umasugi akhirnya dilengserkan dari jabatannya, karena diang­gap tidak mampu memimpin partai berlambang pohon beringin itu.

RU sapaan akrab Ramli Uma­sugi dilengserkan dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi, Subhan Pattimahu dan dihadiri kurang lebih 50 pengurusan DPD, Sabtu (14/5).

Pattimahu menjelaskan, keputusan rapat pleno yang diambil dengan lengserkannya RU merupakan akumulasi dari semua permasalahan internal partai yang selama ini tidak mampu diselesaikan dan terkesan dibiarkan.

“Memang keputusan rapat pleno DPD I kemarin kita secara bulat melengserkan ketua DPD, dikarenakan akumulasi dari sejumlah masalah internal yang terjadi sejak 2020 lalu,” tegas Subhan kepada Siwalima.

Subhan mengungkapkan, terdapat beberapa masalah yang menjadi dasar pertimbangan diantaranya, adanya permasalah musyawarah daerah DPD II yang selalu diselesaikan pada mahkamah partai karena tidak mampunya Ketua DPD untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Pemuda Ini Nekad Terjun ke Laut dari KM Dorolonda

Bahkan, ada putusan mahkamah partai yang telah dikeluarkan tetapi Umasugi  terkesan tidak mengin­dahkan putusan mahkamah partai, dan tidak menjalankan putusan sesuai dengan amar putusan dimana sikap Umasugi ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan mahkamah partai.

Tak hanya itu, lanjut dia, konflik internal yang berkepanjangan yang tidak bisa diselesaikan karena Umasugi tidak memiliki kemampuan untuk merangkul dan melakukan konsolidasi ditubuh internal.

Termasuk adanya persolan hukum yang sedang dihadapi Umasugi pada Kepolisian Daerah Maluku, karena membutuhkan waktu bagi Umasugi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Terhadap permasalahan itu, lanjut Subhan, DPD Partai Golkar Maluku secara bulat menunjukkan koordinator bidang elektoral, Dominggus Ayal sebagai pelaksana harian Ketua DPD.

“Jadi kesimpulannya kita minta ketua umum untuk segera menetapkan PLT dalam melakukan konsolidasi yang belum selesai, untuk segera dilakukan musda luar biasa,” ucap Pattimahu.

Pattimahu menambahkan, pihaknya bersama pengurus DPD Partai Golkar Maluku lainnya siap untuk mengahadapi semua langkah hukum yang dilakukan oleh Ramli Umasugi atas dikeluarkan keputusan pleno, sebab tidak bisa dinaifkan jika keputusan pleno merupakan keputusan tertinggi apalagi yang memimpin pleno adalah Ketua Bidang Organisasi.

Sementara itu, Ramli Umasugi belum dapat dikonfirmasi lantaran telepon seluruhnya tidak aktif. (S-20)