AMBON, Siwalimanews – Sejumlah kalangan mendukung Polda Maluku untuk segera mengusut sekaligus mengungkap adanya dugaan korupsi pada proyek irigasi Bubi.

Dukungan kali ini datang dari akademisi Unidar Rauf Pellu yang mendukung sekaligus mendesak agar aparat kepolisian da;lam hal ini Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku untuk mengusut hingga tuntas dugaan korupsi proyek irigasi ini yang menelan anggaran Rp226,9 miliar di Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Saya desak polisi khususnya pihak Ditreskrimsus untuk segera tuntaskan kasus ini, sebab nilai anggaran proyek ini Rp226,9 miliar dan ini merupakan jumlah yang signifikan dan tidak boleh diabaikan,” tandas Pellu melalui telepon selulernya, Jumat (21/3).

Apalagi kata Pellu, pemerintahan saat ini dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo, berkomitmen untuk membersihkan praktik korupsi.

“Oleh karena itu saya berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, karena proyek yang mangkrak dapat menghambat pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pellu.

Baca Juga: Inspira Desak Kejati Periksa Kakanwil Kemenag Maluku

Pellu juga mengajak pihak kejaksaan untuk turut serta dalam investigasi kasus ini, sebab  kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.

“Kami berharap dengan adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum, kasus ini dapat segera diselesaikan, sehingga publik mengetahui kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi di bumi Maluku,” tandas Pellu.

Untuk diketahui, proyek Irigasi Bubi di SBT yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Maluku dilaporkan mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Proyek yang dimulai sejak 2017 hingga 2020 dengan nilai kontrak Rp226,9 miliar ini, diduga tidak selesai sesuai perencanaan. Laporan dugaan tindak pidana korupsi telah disampaikan oleh Lembaga Nanaku Maluku dan LSM Rumah Muda Anti Korupsi ke Polda Maluku.(S-25)