AMBON, Siwalimanews – Belakangan ini manipulasi data marak terjadi di sejumlah kantor cabang pembantu maupun kantor cabang Bank Maluku Malut, untuk memuluskan proses kredit dengan data bodong, dikarenakan adanya persekongkolan secara tersiste­matis.

Praktik kejahatan perbankan yang melibatkan pejabat Bank Maluku Malut, seperti yang terjadi di Cabang Pembantu Mako, Kabupaten Buru, berulang lagi.

Kasus terbaru adalah dugaan kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Maluku di Kantor Cabang Pembantu Bobong, Kabupaten Ta­liabu, Maluku Utara.

Modusnya, pejabat Bank Maluku menggunakan identitas 19 ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Talia-bu, sebagai data untuk mencairkan kredit di Kantor Cabang Pembantu Bobong.

“Sepertinya memang terjadi per­sekongkolan oknum-oknum secara tersistematis karena kejahatan ke­curangan perbankan tidak pernah berdiri sendiri, ada tim yang bekerja untuk menentukan dan meloloskan syarat kredit,” tandas Akademisi Ekonomi Unpatti, Haritna Husein, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (14/10).

Baca Juga: TMMD 112, Ajang Akselerasi Membangun Negeri

Menurutnya, tim yang bekerja untuk menentukan dan meloloskan syarat kredit merupakan tanggung jawab dari analisis kredit.

“Itu kan tanggung jawab dari analis kredit yang menggunakan berbagai analisis, apakah pemberian kredit tersebut layak atau tidak layak,” jelasnya.

Husein mencontohkan, kasus Bank Maluku itu juga kerjasama dari beberapa orang yang memegang jabatan tertentu.

“Keputusan kembali ke Dewan Komisaris independen untuk me­lakukan audit forensik atau investigator untuk mencari pelaku curang dan bertanggungjawab atas keta­huan yang ditimbulkan dari kecu­rangan karena kalau audit internal saja sepertinya gagal karena terjadi pengulangan kecurangan padahal audit internal itu kan fungsinya sebagai preventif kecurangan,” ujarnya.

Sementara itu Praktisi Hukum, Marnex Salmon mengatakan, marak­nya manipulasi data yang terjadi di Bank Maluku Malut diduga ada pembiaran terhadap kinerja seperti itu.

“Ini bukan baru satu kali tetapi sudah berulang kali terjadi di Bank Maluku baik kantor cabang pem­bantu maupun kantor cabang. Berarti diduga kuat ada pembiaran terhadap kinerja seperti itu,” tandas Salmon, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (14/10).

Ia menduga, ada kerja sama yang dilakukan antara pihak pengawas maupun pihak auditor, karena bagai­manapun juga hasil dari audit itu ada cacatan-catatan yang diberikan termasuk juga  temuan kredit macet dan harus menjadi perhatian jajaran direksi di kantor cabang utama.

“Kami melihat ada sistem pembi­aran dan pengawasan yang lemah sehingga kasus yang sama terus terjadi di Bank Maluku,” ujarnya.

Ia meminta agar polisi maupun jaksa jangan tinggal diam, mani­pulasi data yang terjadi untuk mela­kukan tindakan pembobolan miliran rupiah itu harus diusut.

“Informasi dari media dan sudah menjadi konsumsi publik bisa menjadi pintu masuk untuk polisi dan jaksa mengusutnya dan infor­masi itu bisa dipakai sebagai bukti permulaan untuk puldata untuk tindaklanjuti,” pinta Salmon.

Di Luar Daerah

Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Maluku Roni Nazra yang dimonfirmasi terkait praktik kejaha­tan yang melibatkan pejabat Bank Maluku Malut di Kantor Cabang Pembantu Bobong, mengaku semen­tara berada di luar daerah.

“Saya sementara berada di Mana­do untuk kegiatan rapat kerja,” kata­nya kepada Siwalima melalui pesan singkat, Kamis (15/10).

Terpisah, Direktur Utama Bank Ma­luku Malut Syahrizal Imbra me­ngatakan, untuk kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Maluku di Kantor Cabang Pembantu Bobong, masih dalam proses audit lembaga audit internal Bank Maluku.

“Terkait case tersebut sementara dila­kukan audit khusus. Audit internal dengan kegiatan audit khusus,” jelas Syahrizal melalui pesan Whats­appnya kepada Siwalima, Kamis (14/10).

Ketika ditanya kasus tersebut sudah lama kenapa pihak direksi tertutup, Syahrizal, mengaku baru mengetahuinya.

“Pemberian kreditnya memang sejak lama. Namun casenya baru terungkap,” ujarnya sembari me­ngaku pihaknya sangat serius me­ngusut kasus ini.

“Sebagai jajaran direksi yang baru. Kami sangat serius mengusut setiap case,” ujarnya singkat.

Ia mengakui, pengawasan lang­sung dibawah direktur kepatuhan namun pohaknya ikut serta dalam melakukan pengawasan.

“Dibawah direktur kepatuhan, namun kami ikut serta melakukan pengawasan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kepatu­han Bank Maluku Malut, Abidin tidak merespon konfirmasi yang dilakukan, baik melalui telepon seluler, maupun pesan singkatnya.

Palsukan Data

Sumber Siwalima yang adalah salah satu keluarga nasabah fiktif itu mengaku, dana yang dibobol senilai Rp2,6 miliar.

“Data mereka semuanya dipalsu­kan. Mereka selama ini tidak pernah berurusan dengan kredit,” ujar sum­ber dimaksud, Rabu (13/10) siang.

Dia menduga, pencairan kredit itu bisa berjalan mulus atas kerja sama Kepala Cabang Pembantu Bobong saat itu yang dijabat oleh Abubakar Buamona dan analis kredit, Lukman Sadewa.

Menurutnya, data palsu dengan modus mencatut identitas 19 ASN ini, merupakan kerja sama antara Dinas pendidikan dan Kepala KCP Bank Maluku-Malut Bobong.

Dia menyesalkan pembobolan bank dengan modus seperti ini masih terjadi dan tak pernah ter­pantau oleh pemeriksaan internal, maupun Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagai seorang pimpinan bank, tambah sumber tadi, mestinya pak Lukman maupun pak Abubakar tahu bahwa kerja seperti itu melanggar aturan perbankan dan masuk dalam ranah tindak pidana.

Karenanya, saat ini keluarga 19 ASN Dinas Pendidikan Taliabu sementara melakukan koordinasi untuk melaporkan pemalsuan dan pembobolan ini ke polisi. “Kita sedang berkoordinasi de­ngan 19 ASN untuk segera melaporkan masalah ini ke Polda Malut,” ujar dia.

Promosi

Sumber itu menuturkan, kredit bermasalah itu terjadi sejak tahun 2017 lalu, namun hingga kini tak pernah bisa diungkap oleh auditor, baik dari internal, maupun oleh OJK yang rutin melakukan pemeriksaan di Bank Maluku Malut.

Padahal, setiap tiga bulan sekali ada pemeriksaan internal, yang dilakukan oleh Kontrol Internal Cabang (KIC) dimana hasil peme­riksaan ini kamudian akan dikirim ke Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk ditindak lanjuti.

Herannya, laporan KIC maupun SKAI, hingga kasus ini diungkap, tidak pernah ditindaklanjuti oleh pimpinan bank, maupun auditor eksternal semisal OJK dan BPK yang rutin melakukan audit terhadap kinerja bank.

Hebatnya lagi, baik Lukman Sa­dewa maupun Abubakar Buamona yang diduga kuat terlibat dalam proses pencairan kredit fiktif itu, tidak pernah tersentuh dan seolah dilindungi pejabat tinggi Bank Maluku Malut. “Padahal itu fraud yang harusnya diberi sanksi tegas,” tambahnya.

Lalu bagaimana sampai kasus ini bisa ditutupi? Sumber lain Siwalima menyebutkan pelanggaran ini sudah diketahui Direktur Kepatuhan Bank Maluku Malut Abidin, yang memang membawahi bidang tugas pengawasan.

“Di bank itu ada yang namanya satuan kerja audit internal (SKAI). Mereka itu rutin melakukan peme­riksaan dan hasilnya dilaporkan ke Direktur Kepatuhan. Karenanya pak Abidin pasti mengetahui hal itu,” ujarnya.

Saat ini, Lukman Sadewa yang melakukan melakukan analisa kredit pada kasus tersebut, dipromosikan sebagai Kepala Seksi Administrasi Kredit di Bank Maluku Cabang Sa­nana. Begitu pula dengan Abubakar Buamona, yang kini diberi jabatan bagus di Sanana, sebagai kepala cabang.

Kabar yang beredar menyebutkan, Buamona sengaja ditempatkan di Sanana untuk “mengamankan” kredit fiktif di KCP Bobong tersebut. Sebelumnya, Buamona juga sudah dipromosikan sebagai pemimpin Cabang Bank Maluku Malut di Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Hingga berita ini naik cetak, Siwalima belum mendapat konfir­masi dari Bank Maluku Malut.(S-16/S-19)