Air Tercemar, Penghuni CitraLand Jangan Diam
AMBON, Siwalimanews – Penghuni CitraLand tidak boleh berdiam diri, harus bertindak dan mengambil sikap tegas karena air bersih yang dikonsumsinya diduga, beracun karena mengandung logam berat.
LSM Kalesang Maluku, Constansius Kolatfeka mengaku prihatin dengan kondisi penghuni CitraLand, lantaran menggunakan air yang diduga beracun untuk memenuhi kebutuhannya.
“Dalam kurung waktu kurang lebih 10 tahun ini, penghuni CitraLand hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang hampir mirip dengan TPA Toisapu, dan hal ini tidak boleh dianggap sepeleh, karena akibatnya air tercemar dengan logam berat yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” tandasnya kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/8).
Ia mengatakan, managemen CitraLand mestinya melibatkan pihak ketiga yang independen dalam pengujian kualitas air, agar hasil yang diperoleh tidak dipandang subjektif, mengingat persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. “Harus ada penelitian yang benar-benar. Jangan sampai air disitu menjadi racun bagi orang yang tinggal disitu. Tinggal dirumah mewah dan nyaman padahal minum air racun, itu masalah. Tim yang dilibatkan harus benar-benar independen, ini bukan berapa orang disitu, tapi ada manusia disitu,” tegasnya.
Air Mengandung Logam Berat
Baca Juga: Likumahua Juarai Lomba Pidato PerjuanganLantaran pengolahan sampah yang tidak tepat mengakibatkan air bersih di kawasan perumahan CitraLand, yang terletak di Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala, Kota Ambon tercemar dan mengandung logam berat.
Akademisi Kimia Fakultas MIPA Unpatti, Yustinus Malle mengatakan, logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan, dimana jika logamnya dengan kosentrasinya tinggi itu maka akan masuk ke dalam tubuh dan mengganggu pencernaan karena logam tidak bisa dikeluarkan atau sekresi baik melalui feses maupun urine atau jika konsentrasinya tinggi dalam ginjal itu umumnya akan terjadi mual, pusing dan muntah, serta gemetaran dalam jangka waktu yang singkat bahkan bisa sampai kehilangan kesadaran,” tandas Malle, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (27/8).
Selain itu, kata Malle, jika konsentrasinya rendah, lama kelamaan akan menumpuk pada jaringan saraf sehingga akan mempengaruhi sistem saraf dalam jangka waktu lama akan nampak.
Sementara jika ibu hamil yang mengkonsumsi logam berat maka bayinya berpotensi mengalami kelainan logam dan itu bisa menyebabkan autis.
“Jadi ibu hamil dan bayi itu akan lebih cepat mengena karena ketahanan tubuh yang lemah. Jadi logam berat itu jelas sangat berbahaya dan akan mengganggu kesehatan manusia,” tegasnya.
Ia menjelaskan, air bawah tanah sangat berpeluang besar untuk terkontaminasi dengan logam berat apalagi sampah yang dibuang tak mampu dikelola dengan baik oleh pihak pengembang.
“Sampah organik dan anorganik harus dipilah karena jika tidak dipilah maka pasti akan tercampur karena sampah organik ini akan mengalami frekmentasi dan pembusukan. Sementara sampah anorganik seperti baterei Hp, baterei alkaline, bekas potongan logam, plastik dan sebagainya itu tidak akan larut sehingga akan masuk ke badan air dan mencemari air bawah tanah, apalagi akhir-akhir ini frekuensi hujan di Ambon itu normal dan tentunya logam-logam itu akan tercampur melalui pori-pori tanah,” bebernya.
Air Tercemar
Sebelumnya diberitakan, warga yang menghuni perumahan mewah Citraland milik Ciputra Internasional, yang terletak di Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala-Kota Ambon, mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8).
Pengaduan terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi di kawasan Citraland, yang cukup meresahkan penghuni setempat. Salah satunya adalah masalah sampah yang sejak 10 tahun dikelola sendiri oleh pihak Citraland, sehingga tentunya akan sangat mengganggu dan mencemari lingkungan.
Alhasilnya air bersih yang digunakan warga setempat untuk kebutuhan mandi, makan dan cuci itu telah tercemar dan mengandung logam berat. Hal itu terungkap saat warga setempat melakukan hearing bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku, dengan menghadirkan General Manager Citraland Albertus Dewandono didampingi Konsultan Hukum Adolf Saleky serta dua orang staf Citraland.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Fredrek Rahakbauw itu berlangsung alot, lantaran sejumlah warga secara terang-terangan membeberkan manajemen Citraland yang sangat meresahkan warga, termasuk kondisi air bersih yang telah mengandung logam berat. (S-16)
Tinggalkan Balasan