AMBON, Siwalimanews – Harapan masyarakat Negeri Pelauw dan Kailolo untuk menikmati air bersih harus dipendam dalam-dalam, lan-taran proyek yang diidamkan itu tak kunjung tuntas.

Setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek pemba­ngunan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Pulau Haruku tidak tuntas dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction.

Proyek pengerjaan air bersih senilai Rp13 miliar yang dananya bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), tidak dapat dinikmati masyarakat Negeri Pelauw maupun Kailolo, lantaran hingga hingga saat ini tidak tuntas dikerjakan.

Pantauan Siwalima di lokasi Minggu (16/1), terlihat jelas jika pembangunan sarana dan prasarana air bersih seperti bak penampungan air dan sumur memang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa Timur tersebut, namun pekerjaan ini terbengkalai lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Tak hanya itu, pada sumur bor yang berada di dekat kantor Camat Pulau Haruku, juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pemasangan jaringan pipa belum dilakukan dan bahkan air terbuang begitu saja.

Baca Juga: Kapolda Janji Buka Akses Informasi bagi Media

Selain itu, untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Naama Negeri Pelauw juga sampai saat ini belum tuntas walaupun beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan pe­ngeboran, tetapi air yang dida­pat­kan tidak sesuai dan dibor kembali namun tak kunjung tuntas.

Selain itu, peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang jaringan dan tidak tertanam baik ke rumah warga maupun pada bak penampung yang telah selesai dibangun.

Terhadap kondisi ini, Wahabu Sahubawa salah satu warga Negeri Pelauw sangat menyayangkan pe­nger­jaan proyek air bersih yang terkesan mubazir tersebut, karena hingga saat ini masyarakat sekitar belum juga dapat menikmati air bersih.

“Sebagai masyarakat Negeri Pe­lauw jujur katong sangat sayangkan pembangunan air bersih ini karena sampai saat ini katong juga belum me­nikmati air dari proyek ini,” ung­kap Sahubawa kepada Siwalima.

Diakuinya, pembangunan sarana air bersih seperti bak penampu­ngan dan sumur telah selesai dilakukan oleh kontraktor bebe­rapa bulan lalu, namun pemasa­ngan jaringan pipanisasi belum dilakukan ke rumah-rumah warga.

Padahal, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah cukup besar dan mestinya dituntaskan agar dirasakan oleh masyarakat, sebab jika tidak maka proyek ini dapat dikatakan gagal dikerjakan.

“Ini kan anggaran yang besar mestinya tuntas dikerjakan dan katong bisa menikmati air bersih dengan baik,” tegasnya.

Sahubawa menambahkan sampai dengan saat ini belum ada informasi dari kontrak terkait dengan persoalan tersebut, karena itu Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku khususnya PUPR untuk dapat bertindak menyelesaikan permasalah ini.

Ditanya soal kontraktor, Sahubawa menegaskan jika kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut telah meninggalkan lokasi pengerjaan sejak selesai dilakukan pembangunan bak penampungan air dan beberapa panel surya tersebut.

Senada dengan Sahubawa, Hajirati Tuahena, warga Negeri Pelauw juga menyayangkan pengerjaan proyek air bersih yang tidak bisa dirasakan oleh masyarakat Negeri Pelauw.

“Katong juga sayangkan, masa sudah selesai dikerjakan tetapi airnya seng sampe dirumah warga,” ujar Tuahena.

Menurutnya, pemerintah harus melihat persoalan ini sebab masyarakat Negeri Pelauw sudah begitu lama mengharapkan adanya air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi nyatanya harapan ini tidak terpenuhi karena air tidak dialirkan ke rumah warga.

Sementara itu, Sekretaris Camat Pulau Haruku yang juga sekretaris Negeri Pelauw, Ali Latuconsina kepada Siwalima mengaku, jika hingga saat tidak ada informasi dari kontaktor terkait dengan kelanjutan penyelesaian proyek air bersih tersebut.

“Jadi kita juga belum mendapatkan informasi terkait dengan kelanjutan penyelesaian proyek air bersih tersebut,” tegasnya.

Latuconsina menuturkan jika setelah selesai pengerjaan proyek berupa pembangunan bak penampungan dan pemasangan pipa pada sumur bor November lalu, kontraktor langsung meninggalkan lokasi pekerjaan tanpa adanya koordinasi dengan pihaknya selaku pemerintah setempat.

Karena itu, Latuconsina mengharapakan adanya upaya tegas dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR Maluku, untuk memerintahkan kontraktor agar segera menyelesaikan proyek tersebut, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Negeri Pelauw dan Kailolo.

“Kita berharap pemerintah daerah dapat tegas terhadap kontraktor untuk selesaikan masalah ini karena disayangkan anggaran yang begitu besar tapi dibiarkan terkatung-katung tanpa ada penyelesaian,” cetusnya.

2 Tahun Tak Beres

Tahun 2020 lalu, Dinas PU Maluku merancang proyek Air Bersih di Pulau Haruku, yang tersebar di beberapa desa, seperti Kailolo, Pelauw, Rohomoni, Aboru dan Wasu.

Anggaran yang disiapkan pun tak tanggung-tanggung. Seperti dilansir laman www.lpse.malukuprov.go.id, pagu proyek tersebut sebesar Rp13 miliar, yang bersum­ber dari pinjaman PT SMI.

PT Kusuma Jaya Abadi Construction, yang beralamat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai pemenang lelang, dengan nilai Rp12.483.909.041.36.

Jika selesai proyek ini diharapkan bisa mengatasi kelangkaan air bersih di beberapa desa yang ada di Pulau Haruku.

Sesuai kontrak, seluruh item pekerjaan harus mulai dilaksanakan tanggal 3 Desember 2020 dan berakhir pada 31 Desember 2020.

Kontraktornya sendiri sudah diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen. Tak cukup sampai di situ, mereka kemudian diberi tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Betul-betul aneh. Sebelum bekerja apa-apa, kontraktor spesial ini sudah diberi modal Rp6,2 miliar.

Sumber Siwalima di Pemprov Maluku mengatakan, sang kontraktor juga sudah mencairkan termin 75 persen, sebesar Rp. 3.120.997.250 pada 17 Mei tahun lalu. “Termin 75 persen baru di­cairkan sebelum lebaran, tanggal 17 Mei,” kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.

Detail Kerja

Sesuai kontrak, kontraktor diharuskan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelau dan dua sumur lainnya di Namaa dan Naira. Dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat.

Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang pengeboran yang ditutup karung plastik.

Selain sumur, kontraktor juga diharuskan membangun dua bak penampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.

Di Pelauw, titik penggalian sumur ada di belakang kantor Camat Pelauw, dimana kontraktor hanya menggali sumur yang belum selesai dikerjakan. Sedangan dua bak penampung yang berkapasitas 100M3, sama sekali belum dibangun.

Dari pantauan di lapangan, diketahui kegiatan pengerjaan sudah lebih dari satu bulan terhenti. Beberapa warga desa yang ditemui Siwalima Selasa (25/5) mengaku kalau seluruh tukang yang mengerjakan proyek tersebut sudah pulang sebelum bulan puasa lalu.

Hanya Satu Peserta

Dalam dokumen resmi seperti yang tertera di laman www.lpse.malukuprov.go.id, proyek tersebut terdaftar dengan kode tender 14568288.

Tercatat ada delapan perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang. Mereka adalah, PT Kusuma Jaya Abadi Construction, PT Ru­benson Sukses Aabadi, PT Mum­rajaya Rimbara Lestari, PT Rafla, CV Karya Mulya Indah, CV Waebake Indah, CV Rizky Illahi Contractor dan PT Prisai Siagatama Sejahtera.

Kendati begitu, hingga tahap kualifikasi pada 25 November 2020, hanya PT Kusuma Jaya Abadi Construction yang diketahui memasuki semua dokumen yang diperlukan untuk pelelangan. Sementara tujuh perusahaan lain, sama sekali tidak memasukan dokumen satupun.

Tanpa Perencanaan

Seperti halnya proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman SMI, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku ini juga tidak melibatkan konsultan perencana dan juga konsultan pengawasan. Padahal, dengan perencanaan dan peng­awas yang baik akan menjamin kualitas dan mutu pekerjaan.

Di sisi lain, jika sama sekali tidak melibatkan konsultan perencana dan pengawas, proyek yang dikerjakan tidak memuaskan dan menuai banyak komplain.

Akibatnya bisa dilihat seperti sekarang, dimana proyek dikerjakan asal-asalan dan tak kunjung selesai.

Kepala Dinas PUPR Maluku Muhamat Marasabessy yang hendak dikonfirmasi mengenai proyek yang tidak selesai dikerjakan, hingga berita ini naik cetak, tidak menjawab panggilan telepon. (S-50)