AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mempertanyakan kemana anggaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebab ratusan guru SMA dan SMK di Maluku belum menerima tunjangan ini selama tiga bulan terakhir.

Ia juga menyayangkan persoalan ini, pasalnya belum dibayarkan tunjangan ini bagi 400–500 guru SMA dan SMK di Provinsi Maluku hanya karena alasan administratif.

“Jadi ada masalah berkaitan dengan TPP Guru selama 3 bulan belum terbayarkan, terhitung dari tahun 2022 sampai tahun 2023. Kita mau tahu kemana uangnya disimpan,” ungkap Afifuddin kepada wartawan di Ambon baru-baru ini.

Menurutnya, jika anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran TPP Guru disimpan di sisa lebih pembiayaan anggaran, maka akan membuat beban bagi daerah, padahal mestinya dibayarakan pada tahun 2022 lalu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku harus menuntaskan persoalan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru, sebab selama ini para guru di Maluku masih belum diperhatikan dengan baik.

Baca Juga: PPI Perjuangkan Perubahan UU Pensiun

Selain itu, Rovik juga mempertanyakan terkait dengan adanya beberapa program pekerjaan fisik infrastruktur yang kelihatanya telah dikerjakan pada bulan Januari 2023, sementara proses tender belum dilakukan, sebab daftar isian pelaksanaan anggaran belum ada.

“Kami juga bingung, pekerjaan ini kapan ditenderkan dan ditetapkan. Sebab di tahun 2023 ini DIPA belum ada tapi program fisiknya sudah kelihatan,” ujar Rovik

Politisi PPP Maluku ini pun meminta agar Pemprov Maluku khususnya Dinas Pendidikan untuk dapat menjelaskan persoalan ini artinya, jika pekerjaan tersebut merupakan peninggalan tahun 2022 yang anggarannya ditarik dan disimpan dalam SILPA dan baru digunakan di tahun 2023, tetapi harus ada penjelasan resmi.

“Mngkin saja ini peninggalan tahun 2022 sehingga anggarannya mungkin ditarik, disimpan dan di save di SILPA agar digunakan di tahun 2023,” ucap Afifuddin.(S-20)