AMBON, Siwalimanews – Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut geram dengan persoalan hak tenaga kesehatan di lingkungan RSUD dr M Haulussy, yang hingga saat ini belum juga terselesaikan, sehingga menimbulkan penilaian buruk terhadap pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap kali ada keluhan yang disampaikan tenaga kesehatan kepada DPRD terkait dengan persolaan di RSUD Haulussy, pimpinan DPRD terus minta komisi terkait untuk proaktif menindaklanjuti keluhan tersebut.

Namun, sayangannya hingga saat ini persoalan belum juga diselesaikan oleh pihak Direktur RSUD Haulussy, padahal anggaran telah tersedia dan tinggal dibayarakan kepada tenaga kesehatan yang selama ini melayani pasien, baik covid-19 maupun non covid-19.

Atas pembangkangan yang dilakukan manajemen RSUD Haulussy, maka DPRD Provinsi Maluku akan meminta langsung pertangungjawaban Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai pemilik rumah sakit rujukan tersebut.

“Soal hak nakes ini penting, jadi nanti saat pembahasan APBD perubahan kami akan mempertanyakan soal hak-hak medis sekaligus kita akan minta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Maluku, tidak boleh tidak,” tegas Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (15/10).

Baca Juga: Terlihat Kumuh, Walikota Minta Pertokoaan di AY Patty Dicat

Menurutnya, Komisi IV telah melakukan rapat secara intensif dengan Nazarudin selaku Direktur RSUD Haulussy dan jajarannya, tetapi belum juga membuahkan hasil, bahkan masih saja ada keluhan dari tenaga kesehatan.

Pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Haulussy harus diselesaikan dalam waktu dekat sebelum akhir tahun, sebab jika tidak, maka akan menimbulkan persoalan baru di tahun 2023.

“Karena ini diposisi akhir tahun, kami minta sebelum akhir tahun ini seluruh hak nakes diselesaikan apapun bentuk hak yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi, sehingga tidak menjadi utang untuk dibawah ke tahun 2023,” tegas Sairdekut.(S-20)