AMBON, Siwalimanews –  Baru lima bulan selesai dikerjakan, talud penahan tanah di lingkungan RT 003/RT 004 Kelurahan Batu Meja, Ke­camatan Sirimau Kota Ambon ambruk.

Dinas Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat Maluku dinilai ambu­radul dalam pengerjaan proyek.

Pantauan Siwalima dilo­kasi, talud penahan tanah dengan panjang 13 meter ini dikerjakan oleh Cipta Karya Dinas PUPR Malu­ku pada 2021 dan baru selesai dikerjakan pada De­sem­ber lalu, namun ambruk dan menimpa rumah warga.

Salah satu warga setempat, Jhoni Pesiwerisa menjelaskan, proyek yang dikerja oleh kontraktor sejak awal telah bermasalah diantaranya, jenis batu yang digunakan adalah batu gunung dengan lebar talud mencapai 45 centimeter, sedangkan talud yang lama menggunakan batu karang.

Dari dua fakta tersebut menunjuk­kan proyek talud penahan tanah yang dikerjakan dari segi konstruksi lebih berat dan tidak mampu ditahan talud yang lama.

Baca Juga: Banjir Hantam Talud Waiory Passo

Alhasil, setelah pekerjaan selesai pada Desember lalu telah terjadi retakan yang cukup dalam. Masalah ini telah disampaikan ke Dinas PUPR Maluku dan dinas telah menda­tangkan tim untuk melihat langsung, dengan dijanjikan akan dibangun struktur bertulang untuk memper­kuat konstruksi talud.

Namun, hingga kejadian patahan terjadi Dinas PUPR Maluku tidak kunjung merealisasikan janji dimak­sud, padahal selama berpuluh tahun tidak terjadi longsor atau patahan talud. “Memang sejak selesai diker­jakan sudah terjadi retakan sekitar dua centimeter dan sudah beberapa kali kami laporkan tetapi dijanjikan akan dibuat struktur bertulang tapi tidak dilakukan hingga hujan deras kemarin,” ungkap Pesiwarissa.

Menurutnya, Dinas PUPR Maluku sebagai penanggung jawab kegiatan telah lalu untuk mengatasi perma­salahan konstruksi proyek, sebab sejak retakan tersebut tidak ada langkah antisipasi terhadap dampak dari proyek tersebut.

Bahkan, Dinas PUPR Maluku berdalil jika patahan talud penahan tanah yang terjadi pada Minggu (19/6) lalu diakibatkan oleh curah hujan, padahal telah terjadi retakan jauh hati sebelum kejadi curah hujan dengan intensitas tinggi itu.

Ketua RT 003/004, Melvin  Mondo sa­ngat menyayangkan kinerja dan pengawasan Dinas PUPR Maluku da­lam memastikan sebuah proyek tidak menjadi bencana bagi masyarakat sekitar. Dikatakan, sejak awal pengerjaan proyek tersebut Dinas PUPR Maluku tidak pernah melakukan survei terhadap kondisi tanah yang akan dibangun talud, sebab tanah yang ada merupakan tanah timbunan yang sewaktu-waktu dapat longsor.

“Sejak awal memang PUPR Malu­ku tidak melakukan survei terhadap kondisi tanah, akibat talud yang lama tidak mampu menahan kekuatan talud yang baru dan memakan rumah warga,” kesalnya.

Karenanya, Mondo meminta perhatian serius terhadap kondisi yang ada untuk ditangani segera tidak menjadi masalah yang berke­panjangan. (S-20)