AMBON, Siwalimanews – Angka penyebaran virus corona di lingkup pemerin­ta­han terus bertam­bah. Tercatat 9 ASN terpapar, 5 ASN Pemkot dan 4 ASN Pemprov.

5  ASN Pemkot te­lah isolasi terpusat di Everbright Hotel, sedangkan 4 ASN Pemprov di RUSP dr. Johanes Leimena.

Walikota Ambon, Richard Louhe­napessy menjelaskan, jumlah ASN Pemkot yang terkonfirmasi positig Covid-19 yakni, 51 ASN.

“Hari ini (kemarin-red) tambah 5 ASN terkonfirmasi, sebelumnya  46 ASN, jadi jumlah 51 ASN yang ter­konfirmasi,” jelas walikota dalam keterangan persnya kepada se­jumlah wartawan Balai Kota Ambon, Senin (24/8).

Ia menyebutkan, hingga saat ini kurang lebih 386 ASN yang telah diambil sampel swab, 211 sudah ke­luar dan 51 ASN terkonfirmasi positif, 164 negatif, sementara 171 lainnya masih menunggu hasil dari Ba­lai Teknik Kesehatan Lingku­ngan dan Pengalian penyakit (BTKL-PP).

Baca Juga: 45 Pasien Kembali Terkonfirmasi Sembuh

Seluruh ASN yang terkonfirmasi, merupakan petugas lapangan yang bersentuhan langsung de­ngan masyarakat.

Selain 5 ASN, walikota menga­kui, ada dua pejabat eselon II yang juga terinfeksi virus mematikan ini. namun ia tidak menyebutkan dua pejabat tersebut.

Tes swab yang dilakukan Pem­kot Ambon, lanjut walikota, dilaku­kan sejak tanggal 3 Agustus hing­ga 19 Agustus. Jumlah keselu­ru­han sampel swab sebanyak 3.339 orang.

Dari keseluruhan sampel swab tersebut, hasil yang sudah dike­luarkan 2.729 orang, sementara yang belum dikeluarkan oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengalian penyakit (BTKL-PP) dan Balai Pom 510 orang.

Menurutnya, data perkemba­ngan Covid-19 di Kota Ambon yaitu, jumlah pasien yang masih pera­watan 544 orang, sembuh 695 orang dan meninggal 23. Dengan total keseluruhan 1.262 orang.

ASN Pemkot, kata walikota, wa­jib mengikuti tes swab, dan semua yang dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan pintu, seperti Satpol PP, Dinas Keseha­tan, Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pena­nggulangan Bencana Daerah dan Dinas Perhubungan, selanjutnya akan juga dilaksanakan di Dinas Ke­pendudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketika ditanyakan jumlah ASN yang terpapa  di lingkup Pemkot Ambon sudah banyak apakah tidak ada kebijakan untuk menutup sementara aktivitas kerja dan bekerja dari rumah. Walikota men­jelaskan, yang melakukan peker­jaan hanyalah eselon II dan III, sedangkan eselon III dan IV ha­nyalah petugas saja.

Para petugas tersebut,  merupa­kan petugas yang sudah terbiasa bekerja sehingga sulit untuk me­reka dapat menetap dan tidak melakukan aktivitas perkantoran.

Ia mengakui, akan mempertim­bangan agar aktivitas pekerjaan di lingkup Pemkot Ambon dilakukan dari rumah.

4 ASN Pemprov

Selain ASN Pemkot yang kembali terpapar, hal yang sama juga ter­jadi untuk 4 ASN di lingkup Pemprov Maluku.

4 orang ini diketahui terpapar setelah tim dari Dinas Kesehatan Maluku melakukan swab tes dise­jumlah organisasi perangkat dae­rah lingkup Pemprov Maluku.

“Benar ada 1 ASN dari Biro Hukum dan HAM Setda Maluku, 3 orang lain dari Biro Pemerintahan Setda Maluku,” jelas juru bicara Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh kepada Siwalima di Kantor Gu­bernur Maluku, Senin (24/8).

Menurutnya, proses swab tes terhadap sejumlah OPD sudah dila­kukan sejak dua minggu terak­hir di lingkup Pemprov Maluku.

“Awalnya kita melakukan swab tes ke Badan Pendapatan Daerah dan 1 orang dinyatakan positif, se­telah itu, kita lakukan di Biro Hukum dan HAM serta Biro Pemerintahan ada 4 orang ASN yang terpapar,” terang Pontoh.

Pontoh membenarkan, kalau ha­sil uji swab spesiman dari BTKL-PP Ambon yang di terima sejak Jumat (21/8) menyebutkan, ada 4 ASN yang terpapar dari hasil swab masal yang dilakukan.

“Kalau tidak salah hari Jumat kemarin, kita sudah terima hasil uji laboratoriumnya. 4 pegawai kita terpapar,” ujarnya.

Sementara itu, swab tes yang sudah dilakukan untuk Biro Humas dan Protokol dan Biro Umum pada pekan kemarin hasilnnya belum keluar.

“Kalau biro humas dan biro umum hasil uji lab belum keluar, mungkin besok atau lusa kita su­dah dapat tahu hasilnya,” tegasnya singkat.

Sementara itu Ketua Harian Gu­gus Tugas Percepatan Penanga­nan Covid-19 Maluku, Kasrul Se­lang ketika dikonfirmasi Siwalima juga membenarkan hal itu.

“4 orang itu sudah kita karantina di RSUP dr. Johanes Leimena,” jelas Kasrul.

Kasrul mengakui, kalau 4 ASN ini sendiri memiliki kondisi yang baik, namun untuk mengetahui dari mana terpapar akan dilakukan tracking dan tracing.

“Nanti tracing baru kita dapat tahu dari mana mereka terpapar,” tan­dasnya singkat.

Ambon Tambah 8 Positif

Gugus Tugas Percapatan Pena­nganan Covid-19 Kota Ambon meri­lis, jumlah angka positif di Maluku, Senin (24/8) 8 orang, dan semua­nya berasal dari Kota Ambon.

“Hari ini kita tambah 8 orang ter­papar dari Kota Ambon,” jelas Ke­tua Harian Gugus Tugas Percepa­tan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang dalam rilis yang diterima Siwalima, Senin (24/8).

Penambahan 8 kasus baru yakni, laki-laki inisial RA (43), laki-laki inisial ESN (26), perempuan inisial SP (46) dan perempuan inisial MLK (30).

Selanjutnya laki-laki inisial YZN (32), perempuan inisial KSH (36), perempuan inisial MFP (39) dan perempuan inisial AIP (40).

“Tambah 8 kasus maka jumlah orang yang terpapar sebanyak 1.270 kasus, 697 pasien sembuh dan 23 orang meninggal dunia,” jelas Kasrul.

Kasrul mengatakan, Kota Ambon merupakan kasus suspek tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

Sebelumnya pemerintah meng­gunakan istilah istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG).

“Istilah terbaru yakni suspek mengenai penanganan corona tersebut diganti dengan 3 sebutan baru yakni, kasus suspek, kasus probable, hingga kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik),” ujarnya.

Ditambahkan, kasus suspek di Ambon saat ini sebanyak 461 ka­sus sedangkan Kabupaten Mal­teng hanya 2 kasus suspek.

46 ASN Pemkot

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 ASN di lingkungan Pemkot Ambon terpapar virus Corona.

Gugus Tugas Percepatan Pena­nganan Covid-19 Kota Ambon telah me­lakukan isolasi terpusat bagi se­ba­gian ASN yang terinfeksi virus mematikan itu di Everbright Hotel, dan sebagian isolasi mandiri di rumah.

Berdasarkan informasi yang di­peroleh Siwalima di Pemkot Ambon, 46 ASN itu tersebar pada se­jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (25) termasuk Kepala Satpol PP, Dispenda 10 pe­gawai termasuk kepala dinas, Di­nas Perhubungan 3 pegawai, Di­nas Pelayanan Terpadu Satu Pintu 3 pegawai, Tata Kelola 1 pegawai, dan pelayanan Isin Masuk Keluar 2 pegawai.

“Ada pegawai yang terpapar di Satpol PP 25 termasuk Kepala Sat­pol, 10 pegawa di Dispenda ter­masuk kepala, Dinas Perhubu­ngan, DPTSP, pegawai Tata Kelola, pelayanan izin masuk keluar,” jelas sumber yang enggan namanya di korankan kepada Siwalima, Minggu (23/8).

Juru Bicara Gugus Tugas Per­cepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriaansz ketika dikonfirmasi Siwalima membe­narkan, ada 46 ASN di lingkup Pemkot yang terpapar Covid-19.

Ia menyebutkan, Gugus Tugas  Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon telah me­nerima, 211 hasil swab ASN di lingkup Pemkot Ambon dari BTKL-PP Kelas II Ambon, dan tercatat 46 ASN terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dari total sample swab yang kita kirim ke BTKL-PP itu sebanyak 386, 175 sampel saat ini masih me­nu­nggu hasil pemeriksaan. Se­mentara 211 sampel lainnya sudah dikeluarkan dengan hasil, 46 sampel pegawai dinyatakan positif Covid-19,” jelas Joy kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Minggu (23/8).

Joy menguraikan, jumlah pega­wai yang terbanyak di Satuan Polisi Pamong Praja, berikutnya, di Dinas Perhubungan, Dinas Pelayanan Ter­padu Satu Pintu, Bagian Pe­maka­man pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Bagian Umum dan Perleng­kapan.

46 pegawai yang dinyatakan positif saat ini sudah mengikuti isolasi secara terpusat pada lokasi yang disiapkan Pemkot Ambon yakni Everbright Hotel, maupun isolasi mandiri bagi mereka yang rumahnya memenuhi persyaratan berdasarkan kriteria penilaian gugus tugas.

Pemkot menghimbau kepada masyarakat untuk tetap, melak­sanakan protokol kesehatan de­ngan menerapkan 4 M yaitu, wajib gunakan masker, wajib mencuci tangan, wajib menjaga jarak, dan menghindari kerumuman. (S-39)