AMBON, Siwalimanews – Polresta Ambon mengamankan 8 tersangka penggeroyakan Zaqli Pelupessy di depan Hotel Santika, Batu Merah Ambon.

8 tersangka yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka masing-masing identitas tersang­ka para tersangka, MRU (23), DSA (21), MAR (18), ZR (17), FMM (16), ASM (16), ASS (17) dan MFAS (17).

“Berdasarkan laporan korban sudah ditindak lanjuti dengan me­ngatakan 8 terduga pelaku, setelah melalui hasil gelar perkara dilakukan penetapan tersangka un­tuk 8 orang tersebut,” jelas Kasi Hu­mas Pol­resta Ambon, Ipda Jane Lu­hu­kay kepada wartawan, Rabu (8/1).

Dari 8 tersangka yang diamankan itu, polisi menahan 3 tersangka ka­rena sudah usia dewasa, sedangkan 5 tersangka lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.

Luhukay menjelaskan, untuk 3 tersangka dewasa yakni MRU, MAR dan DSA langsung dilakukan   penahanan, sementara 5 tersangka anak lain yakni MFAS, ASS, ASM, FMM dan ZR tidak dilakukan penahanan berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 32  ayat (2) huruf b bahwa penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan terhadap tindak pidana dengan ancaman pidana 7 tahun atau lebih, sehingga hanya dilakukan wajib lapor.

Baca Juga: Dokumen Proyek Jalan Danar-Tetoat Segera ke BPK

Luhukay mengungkapkan, pe­nge­ro­yokan yang terjadi Minggu (5/1) dini hari ini, berawal ketika korban sementara mengikuti balapan liar di seputaran Jln Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat itu korban berhenti di depan Hotel Santika tepatnya di teman-teman korban yang sementara duduk menonton balapan liar.

Pada saat korban sementara du­duk diatas sepeda motor milik korban, tiba-tiba ada pelaku yang mendatangi korban dan memukul sebanyak 2 kali.

“Setelah salah satu pelaku memu­kul korban disusul pelaku lain yang ada di sekitar lokasi kejadian, kemu­dian berbondong bondong menge­ro­yoki korban sehingga korban ter­jatuh dari sepeda motor ke aspal, kor­­ban berusaha berdiri dan mendo­rong sepada motornya kearah Ga­pura tanah rata, namun pada saat korban sementara berusaha mendo­rong sepeda motor para pelaku ma­sih menendang-nendang korban,“ ungkapnya.

Beruntung dua warga yang tidak ke­­nal mencoba membantu korban de­ngan cara melerai dan menyuruh para pe­laku untuk berhenti memukul korban.

Setelah itu salah satu dari orang yang melerai, mengendarai sepeda motor korban dan menyuruh korban naik ke sepeda motor dan membon­ceng korban ke Depan Hotel Bintang la­pangan Hatukau Galunggung, sete­lah itu korban­pun kembali ke rumah dengan kondisi babak belur. (S-10)