8 Tersangka Pengeroyokan Warga Diamankan
AMBON, Siwalimanews – Polresta Ambon mengamankan 8 tersangka penggeroyakan Zaqli Pelupessy di depan Hotel Santika, Batu Merah Ambon.
8 tersangka yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka masing-masing identitas tersangka para tersangka, MRU (23), DSA (21), MAR (18), ZR (17), FMM (16), ASM (16), ASS (17) dan MFAS (17).
“Berdasarkan laporan korban sudah ditindak lanjuti dengan mengatakan 8 terduga pelaku, setelah melalui hasil gelar perkara dilakukan penetapan tersangka untuk 8 orang tersebut,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan, Rabu (8/1).
Dari 8 tersangka yang diamankan itu, polisi menahan 3 tersangka karena sudah usia dewasa, sedangkan 5 tersangka lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Luhukay menjelaskan, untuk 3 tersangka dewasa yakni MRU, MAR dan DSA langsung dilakukan penahanan, sementara 5 tersangka anak lain yakni MFAS, ASS, ASM, FMM dan ZR tidak dilakukan penahanan berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 32 ayat (2) huruf b bahwa penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan terhadap tindak pidana dengan ancaman pidana 7 tahun atau lebih, sehingga hanya dilakukan wajib lapor.
Baca Juga: Dokumen Proyek Jalan Danar-Tetoat Segera ke BPKLuhukay mengungkapkan, pengeroyokan yang terjadi Minggu (5/1) dini hari ini, berawal ketika korban sementara mengikuti balapan liar di seputaran Jln Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Saat itu korban berhenti di depan Hotel Santika tepatnya di teman-teman korban yang sementara duduk menonton balapan liar.
Pada saat korban sementara duduk diatas sepeda motor milik korban, tiba-tiba ada pelaku yang mendatangi korban dan memukul sebanyak 2 kali.
“Setelah salah satu pelaku memukul korban disusul pelaku lain yang ada di sekitar lokasi kejadian, kemudian berbondong bondong mengeroyoki korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor ke aspal, korban berusaha berdiri dan mendorong sepada motornya kearah Gapura tanah rata, namun pada saat korban sementara berusaha mendorong sepeda motor para pelaku masih menendang-nendang korban,“ ungkapnya.
Beruntung dua warga yang tidak kenal mencoba membantu korban dengan cara melerai dan menyuruh para pelaku untuk berhenti memukul korban.
Setelah itu salah satu dari orang yang melerai, mengendarai sepeda motor korban dan menyuruh korban naik ke sepeda motor dan membonceng korban ke Depan Hotel Bintang lapangan Hatukau Galunggung, setelah itu korbanpun kembali ke rumah dengan kondisi babak belur. (S-10)
Tinggalkan Balasan