BULA, Siwalimanews – Kurang lebih 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2023 Kabupaten Seram Bagian Barat akhirnya menerima SK pengangkatan mereka sebagai pegawa.

Penyerahan SK itu diserahkan langsung oleh  Bupati Mukti Keliobas di Kantor Bupati yang disaksikan oleh para pimpinan Forkopimda, Senin (27/5).

Bupati saat menyerahkan SK itu mengatakan,  775 PPPK ini telah berhasil melalui berbagai proses yang panjang dan tidak mudah, sehingga hari ini dapat diserahkan SK pengangkatan baik untuk tenaga fungsional guru, tenaga fungsional tenaga kesehatan, dan tanaga teknis lainnya.

“Dewasa ini kita semua menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang tidak mudah disagala bidang, termasuk dalam mengembangkan budaya kerja produktif pegawai sebagaimana telah di diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ,” ungkap Bupati.

Oleh karena itu kata bupati, dengan diserahkan keputusan pengangkatan PPPK maka mulai hari ini semuanya sudah merupakan bagian dari keluarga ASN yang harus siap menerapkan budaya kerja produktif yang menjadi core values ASN diseluruh instansi pemerintah Indonesia, yang biasa disebut berakhlak dan berorientasi pada pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif  serta kolaboratif, dan paling penting disiplin pegawai.

Baca Juga: Talabessy Minta Panwascam Jalankan Tugas dengan Baik

“Oleh karena itu,pada momentum yang penting ini saya berharap kepada seluruh pegawai PPPK dan seluruh ASN di lingkup Pemkab SBT mampu menerapkan core values ASN berakhlak di setiap sandi kehidupan, sehingga akan tercipta penguatan budaya kerja, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN serta meningkatkan pelayanan yang berkontribusi untuk membangun di negeri ini,” pungkas bupati.

Ia juga minta, dengan penyerahan SK PPPK ini semuanya dapat melaksanakan tugas dengan baik, paling tidak untuk bisa mengisi kekosongan yang ada. Bupati juga berpesan agar setiap ASN di lingkup Pemkab SBT harus netral dalam pelaksanaan pilkada nanti.

“ASN tidak boleh memihak, keberpihakan itu wajar- wajar saja, karena kenapa mereka punya hak politik untuk menentukan siapa pilihannya, tetapi cuma harus menjaga tentang batasan-batasan yang ada,” tandas bupati.

Menurut bupati, ASN juga tidak bisa dikatakan tidak boleh terlibat sementara mereka punya hak politik, berarti mereka juga tahu siapa kira-kira mereka pilih

“Paling tidak kampanye mereka tidak bisa datang, maka mereka tidak pilih kucing dalam karung. Paling tidak mereka bisa tahu figur figur mana yang paling terbaik menurut mereka siapa- siapa pilihan mereka, karna ini juga masa depan daerah, tapi mereka tidak boleh terlibat secara langsung dalam tim kampanye kandidat itu tidak boleh,” jelas bupati. (S-27)