72 PTPS Dilantik, Bawaslu Minta Jaga Integritas
BULA, Siwalimanews – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar dapat menjaga integritas.
“Pengawas Tempat Pemungutan Suara adalah merupakan ujung tombak pengawasan yang berhadapan langsung proses pungut hitung di tingkat TPS, sehingga dimintakan agar setiap Pengawas Tempat Pemungutan Suara tetap menjaga integritas mewujudkan pemilu yang berkualitas,” pinta Astuti, dalam sambutannya saat kegiatan pelantikan 72 PTPS se-Kecamatan Bula, Kabupaten SBT, di Kantor Sekertariat Panwaslu Kota Bula Minggu, (21/1).
Tambah Astuti, meski masa kerja untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara, hanya satu bulan namun tugas dan tanggung jawab besar terhadap proses demokrasi.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bula, Bakri Watimena saat pelantikan tersebut mengatakan, untuk tahapan Pemilihan Umum saat ini telah berada pada tahapan kampanye, dan tidak lama lagi proses pungut hitung dapat dilaksanakan, sehingga PTPS mampu menjalankan tugas wewenang dan kewajibannya, dapat bekerja mengawal proses demokrasi tersebut dari tingkat TPS, sehingga guna mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil serta berkualitas.
Ketua Bawaslu Seram Bagian Timur Safiudin Rumbory mengucapkan selamat kepada 72 orang PTPS yang baru dilantik. PTPS dalam menjalankan tugas, dan terus berkordinasi dengan Panwas Kelurahan Desa.
Baca Juga: Pangdam Minta Dansat Jadi Orang Tua Asuh Stunting“Ia mengingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, agar terus belajar dan memahami terhadap tugas- tugas dan kewenangan yang tertuang di dalam ketentuan undang- undang.(S-27)
Tinggalkan Balasan