BULA, Siwalimanews – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar dapat menjaga integritas.

“Pengawas Tempat Pemungutan Suara  adalah merupakan ujung tombak pengawasan yang berhadapan langsung proses pungut hitung di tingkat TPS, sehingga dimintakan agar setiap Pengawas Tempat Pemungutan Suara tetap menjaga integritas mewujudkan pemilu yang berkualitas,” pinta Astuti, dalam sambutannya saat kegiatan pelantikan 72 PTPS se-Kecamatan Bula, Kabupaten SBT, di Kantor Sekertariat Panwaslu Kota Bula Minggu, (21/1).

Tambah Astuti, meski masa kerja untuk Pengawas Tempat Pemu­ngutan Suara, hanya satu bulan namun tugas dan tanggung jawab besar terhadap proses demokrasi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bula, Bakri Watimena saat pelantikan tersebut menga­takan, untuk tahapan Pemilihan Umum  saat ini telah berada pada ta­ha­pan kampanye, dan tidak lama lagi proses pungut hitung dapat dilaksanakan, sehingga PTPS mampu menjalankan tugas wewe­nang dan kewajibannya, dapat bekerja mengawal proses demo­krasi tersebut dari tingkat TPS, sehingga guna mewujudkan pro­ses pemilu yang jujur, adil serta berkualitas.

Ketua Bawaslu Seram Bagian Timur Safiudin Rumbory mengu­cap­kan selamat  kepada 72 orang PTPS yang baru dilantik. PTPS dalam menjalankan tugas, dan terus berkordinasi dengan Panwas Kelurahan Desa.

Baca Juga: Pangdam Minta Dansat Jadi Orang Tua Asuh Stunting

“Ia mengingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, agar terus belajar dan memahami ter­hadap tugas- tugas dan kewena­ngan yang tertuang di dalam ketentuan undang- undang.(S-27)